Telat Lunasi BPIH, Masuk Daftar Tunggu

Sudah 50 ribu Calon Jemaah Lunas

Minggu, 19 Juli 2009 – 20:07 WIB

JAKARTA - Jemaah calon haji (JCH) yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga saat ini sudah lebih dari sepertiga dari total 207 ribu jemaahBila ada jemaah yang tidak melunasi ongkos naik haji hingga batas pelunasan 12 Agustus 2009, berarti nomor porsi dibawahnya otomatis naik dan bisa naik haji musim ini tanpa harus antri lagi hingga musim depan.

“Data terbaru sudah lebih dari 50 ribu jemaah yang melunasi

BACA JUGA: Jasad Evert Mokodompis Masih Utuh

Kita masih menunggu hingga batas akhir, 12 Agustus,” kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Depag RI, Abdul Ghafur Djawahir kepada JPNN, Minggu (19/7) malam.

Bagi yang tidak melunasi BPIH hingga batas akhir, berarti otomatis yang bersangkutan menjadi daftar tunggu hingga musim haji tahun mendatang
“Pengalaman setiap tahun, jemaah yang tidak melunasi itu tidak banyak, persentasenya kecil sekali, namun biasanya selalu ada

BACA JUGA: Bandara Soetta Mulai Longgar

Tentu ada beberapa alasan mereka tidak jadi melunasi BPIH,” beber dia.

Alasan itu antara lain, karena yang bersangkutan mutasi kerja sehingga tidak jadi berangkat karena lokasi pendaftaran sebagai calon jemaah haji dan tempat pindah yang baru boleh dibilang cukup jauh
Alasan lain, karena saat masa pelunasan, yang bersangkutan tidak cukup uang

BACA JUGA: Polisi Cocokkan Dua Kepala

”Misalnya karena duit yang disiapkan selama ini habis karena ada keluarga yang sakit.”

Ghafur juga menceritakan kemungkinan alasan lain batalnya jemaah berangkat ke tanah suci, yaitu karena adanya perilaku kolektor nakal“Mungkin juga ada yang diiming-imingi oleh kolektor, ternyata saat masa pelunasan kolektor kekurangan duit, padahal dia janji akan menalangi terlebih dahuluPenyebab lain karena jemaah meninggal,” terang dia.

Hanya saja, bagi kursi yang kosong akan diberikan waktu selama seminggu kepada jemaah waiting list untuk mengisinya“Biasanya kita kasih waktu tujuh hari kerja bagi jemaah yang masuk daftar tunggu dibawah nomor yang batalMisalnya di Jakarta ada 50 jemaah yang batal, berarti 50 nomor porsi dibawahnya langsung naik.”

Kemungkinan lain, kata Ghafur, bisa saja tetap nomor porsi yang bersangkutan melunasi dimasa perpanjangan selama seminggu, karena alasan tertentu yang dibuat berita acara atau pemberitahuan sesuai prosedur yang berlaku“Misalnya yang bersangkutan pergi ke luar negeri, lalu yang bersangkutan minta waktu untuk melunasi diwaktu masa perpanjangan, itu bisa dilakukanHanya saja, masa sebulan pelunasan di waktu normal sebenarnya sudah cukup, apalagi yang bersangkutan bisa mewakilkan kepada keluarga atau orang yang dipercaya untuk membayarkan pelunasan, asal membawa dokumen asli setoran Rp20 juta yang awal,” beber Ghafur.

Soal paspor, kata dia, sudah keluar peraturan presiden pengganti undang-undang (Perppu) yang memperbolehkan penggunaan paspor hijauNamun soal permintaan penambahan kuota 3.000 jemaah lagi untuk berangkat tahun 2009 ini, belum ada jawaban dari Menteri Haji, Pemerintahan Arab Saudi.

Sekadar mengingatkan, besaran BPIH 2009/1430 hijriyah untuk embarkasi Aceh ialah 3.243 USD, Medan 3.333 USD, Batam 3.376 USD, Padang 3.329 USD, Palembang 3.377 USD, Jakarta 3.444 USD, Solo 3.407 USD, Surabaya 3.512 USD, Banjarmasin 3.508 USD, Balikpapan 3.544 USD, Makassar 3.575 USD.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim JK-Win Minta SBY Jangan Berspekulasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler