Teliti Kebijakan Miranda Untuk Ungkap Penyandang Dana

Minggu, 29 Januari 2012 – 23:13 WIB
Miranda S Gultom. Foto : Thomas Kukuh/Jawa Pos

JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dianggap belum cukup. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didesak membuka motif pihak yang menjadi sponsor agar Miranda terpilih.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, menyatakan bahwa KPK perlu menelusuri pihak-pihak yang diuntungkan dengan terpilihnya Miranda. Pihak yang diduga terkait dengan dimenangkannya Miranda sebagai DGS BI tahun 2004 itu adalah kalangan perbankan.

"Mesti ditelusuri dari situ untuk melacak siapa yang diuntungkan, kelompok-kelompok bank mana yang diuntungkan. Informasinya bisa dari BI," kata Danang dalam acara Refleksi Pemberantasan Korupsi 2011 dan Proyeksi 2012 di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/1).

Danang menduga terpilihnya Miranda tak jauh dari kepentingan industri perbankan.  Dipaparkannya, pada 1998 banyak bank rontok dihantam krisis. Beberapa bankir bahkan masuk daftar hitam.

Namun perlahan para pemilik bank yang collapse akibat krisis 1998 mulai bermunculan lagi. Karenanya kebijakan Miranda saat duduk sebagai DGS BI diyakini bisa menjadi pintu masuk untuk memburu penyandang dana. "Kelompok-kelompok itu yang perlu ditelusuri," cetusnya.

Seperti diketahui, Miranda dipilih oleh politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 menjadi DGS BI menggantikan Anwar Nasution. Belakangan diketahui, terdapat 480 lembar cek Bank International Indonesia (BII) dengan nilai total Rp 24 miliar yang mengalir ke sejumlah politisi di DPR saat itu.

Cek pelawat BII dipesan oleh Bank Artha Graha, untuk PT First Mujur Plantation. Namun cek itu pula yang diserahkan oleh Nunun Nurbaeti melalui orang kepercayannya, Arie Malangjudo ke para anggota DPR setelah Miranda terpilih sebagai DGS BI pada Juni 2004.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Ada 5 Isu Panas Pemicu Konflik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler