Telkomsel Geregetan Penipuan SMS

Kamis, 21 Oktober 2010 – 12:20 WIB

JAKARTA -
Maraknya aksi penipuan lewat SMS membuat Telkomsel geramPasalnya, modus dan metode yang dipakai para pelaku selalu berganti-ganti untuk dapat menarik sebanyak-banyaknya perhatian pemakai ponsel.

Menindaklanjuti maraknya penipuan itu, perusahaan telekomunikasi pelat merah itu meluncurkan layanan aduan pelanggan sebagai solusi berbagai tindak penipuan

BACA JUGA: Sektor Properti Tembus Rp 800 M

“Laporkan penipuan yang terjadi ke nomor 1166 melalui ponsel
Telkomsel akan menindaklanjuti laporan pelanggan

BACA JUGA: Desak Pelaku UKM Serap Kredit KUR

Ini demi menjaga kenyamanan pelanggan dan masyarakat pengguna ponsel umumnya
Pasalnya, penipuan melalui SMS sudah meresahkan masyarakat,” ungkap Nugroho, Costumer Manager  Coustumer Touch Point (CTP) Tool & Management PT Telkomsel kepada wartawan di Jakarta.

Dia menjelaskan, layanan gratis ini caranya dengan mem-forward atau meneruskan SMS berisi  penipuan dari si pengirim dianggap sebagai sarana pengaduan dan meminimalisasi praktik penipuan

BACA JUGA: Desak Indofood juga Transparan

Sebab, hasil pengaduan ini akan diteruskan ke polisi untuk diambil tindakan atau penangkapan.

”Yang marak belakangan berbunyi, tolong isikan pulsa mamaKarena mama sedang mendapat kecelakaan dan sejenisnyaDibukanya layanan ini bertujuan supaya pelanggan Telkomsel dapat dengan mudah dan cepat mengadukan penipuan SMS yang menimpanya,” ungkapnya.

Diakui Nugroho, tindak lanjut yang dilakukannya sebatas melaporkan ke polisiNanti polisi yang memutuskan perlu ditangkap atau diblokir atau tidak“Soalnya Telkomsel harus melakukan verifikasi lebih dulu setelah menerima pengaduan ituKalau ternyata tujuannya benar-benar menipu  baru kami laporkanKarena bisa saja ada perbuatan yang sengaja ingin membuat nomor ponsel rekannya diblokir,” ujarnya

Andaikan benar-benar itu penipuan, maka pulsa yang telah dikirim korban akan dikembalikan oleh TelkomselLayanan ini sudah dimulai sejak awal Oktober dan terdata sebanyak 548 kasus yang masuk, 15 di antaranya sudah ditangkap polisi“Sejauh  ini kami tidak bisa melakukan blokirTapi kami akan menyerahkannya ke polisiData yang kami serahkan tentu setelah verifikasi dan membuktikan dari polanya benar-benar sudah bentuk penipuanKalau sampai 10 sampai 15 kali nomor yang sama dengan isi sama yang disebarkan, itu berarti sudah kategori penipuan dan pantas kami laporkan ke polisi,” ulasnya(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andalkan Diskont, Bukan Value


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler