Teller Ganteng dari BRI Terbukti Korupsi Tabungan Nasabah Rp 1 Miliar

Jumat, 24 Mei 2019 – 19:49 WIB
Pegawai Bank BRI yang korupsi. Foto : JPG

jpnn.com, SURABAYA - Kasna Gustiansah, mantan teller BRI Cabang Kertajaya, Surabaya divonis bersalah melakukan korupsi.

Hakim menganggapnya terbukti mengambil uang nasabah Rp 1,09 miliar. Pemuda 26 tahun itu menggunakannya untuk judi online.

BACA JUGA: Doorr! Buronan Pembobolan Bank Ditembak Polisi

"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa selama 3 tahun 6 bulan," kata ketua majelis hakim Dede Suryaman dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

BACA JUGA : Tabungan Nasabah Rp 5 Miliar Hilang di Bank, ke Mana Duitnya ?

BACA JUGA: Bermodal Dokumen Palsu, Perempuan Bobol Uang Bank Rp 50 Juta

 

Selain hukuman pidana penjara, Gusti diharuskan mengganti uang yang dikorupsi sebesar Rp 1,09 miliar.

BACA JUGA: Nasabah yang Uangnya Dibobol Teller Bank BRI Diharap Tenang

Gusti sudah mengganti Rp 35 juta. Dengan begitu, uang yang harus dikembalikan Rp 1,055 miliar.

BACA JUGA : Bahaya Bertransaksi Mobile Banking dengan Akses VPN Gratis

Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk berpikir seminggu ke depan.

"Saya pikir-pikir majelis," ucap Gusti. Sikap yang sama diambil jaksa Harwiadi.

BACA JUGA : Menikah Bayar Rp 600 Ribu ke Bank, Jangan Kasih Amplop ke Penghulu

Seperti diberitakan, Gusti disidang karena mengambil uang nasabah. Caranya dengan memalsukan tanda tangan dan mencetak buku tabungan palsu.

Uang yang diambil Rp 1,09 miliar. Sebagian besar duit tersebut digunakan untuk judi online. (den/c7/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teller Bank BRI Bobol Uang Nasabah, ke Mana Saja Rp 2,3 Miliar Mengalir?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler