jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, pihaknya tengah menelusiri motif di balik penganiayaan yang dilakukan anggota Lembaga Pendidikan Polisi Polda Jawa Barat AKBP BH. Dia diketahui diduga melakukan tindak pidana pada seorang anggota Polres Bogor Kota, Bripda M.
"Masih harus dibuktikan dari hasil pemeriksaan. Kami masih mempelajari hasil pemeriksaannya. Yang jelas apa yang tersiar di media sosial nanti di dalami lebih lanjut oleh propam," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/5).
BACA JUGA: Alamak! Janda Cantik Ini Tewas Telentang dengan...
Mengenai, adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AKBP BH, Boy menolak berkomentar. Dia berkilah tidak ingin melangkahi proses penyelidikan yang saat ini berlangsung.
"Jadi (nantinya) bagian kaitan langgaran disiplin, langgaran kode etik bisa-bisa jika itu bisa menjadi pidana. Seperti apa pidana itu, misalnya perzinahan," ujarnya.
BACA JUGA: Begini Kronologi Penemuan Mayat Anggota Santoso
Seperti diketahui, Bripda M melaporkan AKBP BN lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan saat bertemu di salah satu hotel di bilangan Jakarta Pusat.
Dari informasi yang dihimpun, keduanya menjalin kasih tanpa adanya hubungan pernikahan. Bahkan, mereka diduga beberapa kali berhubungan intim. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Tahanan Lain Sewot Lihat Bang Ipul, Loh Kenapa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Pihak Ipul Ngotot Persoalkan Usia DS
Redaktur : Tim Redaksi