Ini Alasan Pihak Ipul Ngotot Persoalkan Usia DS

Rabu, 25 Mei 2016 – 20:00 WIB
Saipul Jamil. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pihak Saipul Jamil kerap mempersoalkan mengenai usia DS, korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Ipul. Kuasa hukum DS, Osner Johnson Sianipar menilai, pihak Ipul mempersoalkan mengenai usia DS supaya tidak dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

"Kan ancaman hukumannya berat kalau pakai UU Perlindungan Anak," kata Osner saat dihubungi, Rabu (25/5).

BACA JUGA: Hmmm...Sinyal Buruk dari Jaksa Soal Jessica Nih

Osner menjelaskan, pihaknya‎ memiliki bukti yang cukup kuat terkait usia kliennya. "Pertama itu ada akta lahir, kedua KK, ketiga KTP," ucap Osner.

‎Osner juga sudah beberapa kali menanyakan kepada DS dan ibunya mengenai keaslian dokumen yang diserahkan kepada tim kuasa hukum. ‎Itu sebabnya, Osner mempertanyakan pihak Ipul yang mengatakan usia DS dimanipulasi.

BACA JUGA: Ibu-Ibu yang Hadir di Ruang Sidang Bang Ipul, Lantas Kecewa

"Saya tidak tahu barang‎ bukti apa yang mereka miliki, sehingga sebut dokumen kami palsu," ujar Osner.

Selain itu, Osner mempertanyakan langkah pihak Ipul melaporkan DS ke Polda Metro Jaya, terkait pemalsuan data yang diberikan kepada penyidik Polsek Kelapa Gading.

BACA JUGA: Tahanan Lain Sewot Lihat Bang Ipul, Loh Kenapa?

Sebab, berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak dan PP yang mengatur mengenai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, diatur bahwa terlapor tidak bisa melaporkan pelapor sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. ‎(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Serahkan Berkas Bocah Pembunuh Eno ke Jaksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler