Telusuri Dana Hambalang ke Kongres Demokrat

Minggu, 07 Juli 2013 – 05:06 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto buka mulut terkait pemeriksaan maraton kepada pihak Hotel Aston Tropicana, Bandung. Dia mengatakan kalau itu menjadi bagian dari pengusutan dugaan penerimaan hadiah dalam proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang, Jawa Barat. Muaranya, ada atau tidak uang haram di Kongres Partai Demokrat.
   
Seperti diketahui, dalam kongres 2010 di Bandung tersebut digelar di hotel Aston Tropicana. Banyak suara sumbang terkait kongres yang memenangkan Anas Urbaningrum itu. Salah satunya, banyak hadiah kepada peserta agar menyatukan suara ke Anas. Nah, KPK ingin mengklarifikasi keterangan saksi-saksi soal kongres.
   
’’Penyidik sedang mengembangkan hal itu. Ada info dari berbagai pihak dan setiap keterangan saksi harus diklarifikasi,’’ ujar pria yang akrab disapa BW tersebut. Proses validasi informasi itu dipastikan membutuhkan waktu tidak instan. Itulah kenapa, dia belum bisa memastikan ada tidaknya uang Hambalang di kongres.
   
Dia baru bisa memastikan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dari klarifikasi itu. Sebelum itu, BW tidak bisa memastikan apapun terkait lalu lalang pembicaraan yang menyebut ada uang haram di kongres Demokrat. ’’Belum bisa memberikan judgement,’’ imbuhnya.
   
Salah satu omongan mengenai aliran dana Hambalang itu sempat disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Versi dia, hotel Aston menjadi tempat bagi-bagi fulus USD 5 juta dan Rp 35 miliar. Nazar mengatakan kalau uang sebanyak itu dibawa ke hotel melalui mobil boks dan dibagi ke peserta kongres.
   
KPK menelisik kongres karena muncul kabar ada praktik ijon. Menurut BW, praktik itu kerap dilakukan karena tidak boleh memberikan jani. ’’Mengapa soal kongres, kalau teman-teman ingat, kan anda tahu proses ijon. Proses ijon jadi modus operandi kejahatan karena tidak boleh memberikan janji (terkait korupsi, red),’’ jelasnya.
   
Saat ini, lembaga antirasuah itu mencari kemungkinan yang sesuai dengan pasal sangkaan. Penting bagi KPK untuk mencari informasi itu melalui berbagai saksi sebelum sampai pada kemungkinan. BW memastikan para penyidik masih menguatkn prioritas untuk mencari dua alat bukti.
   
’’Sifat pertanyaan dan kemungkinannya terbuka, sambil mengkonfirmasi sesuai dengan pasal disangkakan,’’ jelasnya. Seperti diketahui, Anas disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi. Anas diduga menerima pemberian hadiah terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang.
   
Terpisah, Ketua KPK Abraham Samad memastikan kalau institusinya fokus menyelesaikan kasus Hambalang. Terkai suara sumbang orang-orang tentang Hambalang, Samad tak mau ambil pusing. Dia tidak mempermasalahkan tudingan-tudingan miring terhadap KPK. ’’Tidak apa orang mau ngomong seperti apa,’’ katanya.
   
Lebih lanjut dia menjelaskan, semua kasus yang ditangani KPK pasti diseriusi. Tidak ada namanya penyelesaian setengah-setengah. Saat kembali disinggung kapan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng ditahan terkait Hambalang, Samad meminta waktu. ’’Tinggal tunggu waktu. Tunggu saja,’’ katanya. (dim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah akan Gratiskan Pengurusan Dokumen Kependudukan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler