Telusuri DPT Ganda, KPU Minta Data Penduduk Terbaru

Kamis, 20 September 2018 – 09:04 WIB
Warga menggunakan hak pilihnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke Kemendagri, meminta agar lembaga yang dipimpin Tjahjo Kumolo tersebut bersedia menyerahkan data penduduk terbaru.

Langkah tersebut diambil untuk mempercepat proses penyisiran terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang disebut masih banyak yang ganda.

BACA JUGA: Priyo Sebut Ada 8,1 Juta DPT Ganda, Arief: Enggak Apa-apa

"Hari ini kami menyampaikan ke Mendagri permohonan untuk diberikan data kependudukan hasil konsolidasi enam bulan terakhir," ujar Viryan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (19/9).

Menurut Viryan, permintaan data kependudukan terbaru dimungkinkan sebagaimana diatur dalam Pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA: Akui Masih Ada 700 Ribuan DPT Berpotensi Ganda

Disebutkan, pemerintah harus memberikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap enam bulan kepada KPU, sebagai bahan tambahan dalam pemutakhiran data pemilih.

"DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilihan) dari Kemendagri yang diserahkan ke KPU pada 15 Desember lalu, bersumber dari data kependudukan semester 1 tahun 2017. Sementara sekarang sudah ada data kependudukan semester 1 tahun 2018," katanya.

BACA JUGA: KPU Coret Ribuan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2019

Viryan menambahkan, ada tiga hal yang ingin diketahui oleh KPU dari data kependudukan Kemendagri. Pertama, informasi lengkap jumlah dan nama nama penduduk yang sudah memiliki KTP elektronik.

Kedua, data yang belum memiliki KTP elektronik, namun sudah merekam. Ketiga, jumlah penduduk yang belum merekam e-KTP.

"Kabarnya kan jumlah penduduk itu 260 juta, kami ingin menggunakan data baru itu sebagai upaya penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dari hasil pemeriksaan bersama penyelenggara dan peserta pemilu, masih ditemukan 1,2 juta DPT Berpotensi ganda. Namun menurut catatan KPU DPT yang berpotensi ganda hanya sekitar 700 ribuan pemilih.

Terhadap data tersebut, penyelenggara bakal melakukan verifikasi faktual dalam waktu 60 hari ke depan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Desak KPU & Bawaslu Petakan Daerah Rawan DPT Ganda


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler