jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag baru saja menuntaskan investigasi kasus gagal berangkat empat calon jamaah haji (CJH) di Embarkasi Surabaya. Seluruh keterangan dibawa ke Jakarta, untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum Kemenag di daerah terkait kasus ini.
Jasin kemarin memberikan keterangan detail tentang nama jamaah dan nomor porsinya. Tetapi untuk kepentingan evaluasi, dia meminta data-data itu tidak dipublikasi dulu. "Kami prihatin atas kasus jamaah haji yang terkatung-katung asal Jatim ini," tutur dia.
BACA JUGA: Muhaimin: Itu Masalah Gampang
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, data nama dan nomor porsi keempat CJH itu sama dengan fisik orangnya. Dengan kata lain, sosok keempat. CJH ini sesuai dengan KTP dan data di administrasi pembayaran BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji).
BACA JUGA: Soal Komposisi Menteri, Politisi Hanura: Jokowi Sudah Tepati Janji
Masalah muncul ketika data yang sudah cocok tadi, berbeda dengan visa dan paspor. Sehingga oleh pihak imigrasi, keberangkatan mereka di-stop dulu.
Terkait dengan perbedaan nama di paspor dengan di KTP dan data BPIH, Jasin mengatakan sudah dilakukan upaya endorsement atau pengesahan. "Endorsement ini sudah benar. Dibuktikan oleh pihak Kanwil dan saudara Wahyu dari tim Itjen Kemenag," tutur dia.
BACA JUGA: Jatah Menteri untuk Partai Bisa Bertambah
Setelah proses endorsement itu beres, saat ini sedang dicarikan solusi lain supaya keempat CJH itu bisa terbang ke Saudi. Sebab dari data BPIH-nya, keempat CJH ini memang berhak berangkat haji tahun ini. Jasin mengatakan, Kemenag harus tetap mengupayakan keberangkatan keempat CJH ini.
Menurut zjasin, munculnya perbedaan nama dalam dokumen-dokumen empat CJH memang bentuk masalah serius. Dia menjelaskan, perbedaan data ini harus segera dicocokkan lagi.
Supaya hak keempat CJH untuk berhaji tahun ini tidak diserobot orang lain. Sampai saat ini, Kemenag belum bisa memastikan keempat CJH ini aslinya korban penyerobotan atau malah pelaku penyerobotan.
Selain itu, Jasin mengatakan pihaknya terus menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum Kemenag di daerah atau di pusat terkait sengkarut pemberangkatan haji ini.
"Siapa tahu ada oknum Kemenag yang terlibat dalam penyimpangan ini," ujar dia. Jasin menegaskan, jangan tanya dulu terkait modus kejahatan serobot-serobotan kursi haji, karena perlu penelusuran lebih dulu untuk memastikannya.
Mengenai kabar ada oknum yang meminta uang Rp 60 juta ke CJH yang bermasalah tadi, Jasin meminta jadi pelajaran buat masyarakat. Atas kasus ini, masyarakat khususnya CJH yang masuk antrian tidak tertipu.
Dia meminta masyarakat sabar menunggu antrian dan tidak terbujuk iming-iming jasa melewati antrian dengan biaya tertentu.
"Saya juga berharap, CJH yang sudah membayar hingga Rp 60 juta itu lapor ke kami. Laporkan nama-nama yang menerima uang pelicin itu," jelas dia.
Jasin menjelaskan, sampai kemarin kasus CJH yang bermasalah keberangkatannya baru di Embarkasi Surabaya ini saja. "Mudah-mudahan tidak terjadi lagi di Surabaya atau di tempat lainnya," ucapnya.
Menurut dia, kasus jamaah haji tertunda berangkat karena perbedaan data di dokumen administrasi selalu muncul setiap tahun.
Untuk itu, pengawasan pengurisan dokumen bakal diperketat lagi. Jasin menegaskan, oknum yang bermasin dalam kasus ini bisa saja dari dalam Kemenag atau dari pihak KBIH atau travel haji. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Siap Pasok Data ke Jokowi-JK, tapi Terbatas
Redaktur : Tim Redaksi