TIMIKA – Seorang oknum dokter yang diduga merupakan pelaku penembakan terhadap seorang putra perwira polisi pada Minggu (22/4) sore, hingga Senin (23/4) masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polres Mimika. Kapolres Mimika AKBP Deny Siregar saat ditemui Radar Timika (JPNN Group) di ruang kerjanya, Senin (23/4) mengatakan, Polres Mimika, akan tetap memakai prosedur hukum dalam menangani perkara tersebut.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya selain melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter bersangkutan, juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia mengatakan, bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, dokter tersebut merupakan anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kabupaten Mimika. Dimana berdasarkan pemeriksaan, kata Kapolres, dokter tersebut sedang melakukan penyetelan (Kalibrasi) pembidik atau telescope senapan.
Namun, tiba-tiba saat uji coba tersebut, tembakannya mengenai seorang bocah yang saat itu sedang melintas di jalan samping rumah dinas si dokter. Dimana bocah naas tersebut merupakan putra pertama dari Iptu Frits J Errari yang merupakan Kepala Unit Patroli Polsek Mimika Baru.
Dijelaskan Kapolres, bahwa oknum dokter tersebut saat ini masih ditahan pihaknya. “Kita tahan sekarang, kita proses secara hukum. Kita lihat, apakah senjata itu harus memenuhi ijin dari Kepolisian. Ini yang akan kita periksa lebih jauh,” tukasnya.
Sementara itu, disinggung mengenai dugaan adanya kemungkinan si dokter mengalami gangguan kejiwaan, Kapolres mengatakan bahwa pemeriksaan pihaknya belum mengarah kesitu. “Langkah-langkah proses hukum saja yang kita terapkan, mungkin karena kelalaian sehingga menimbulkan korban,” kata Kapolres.
Untuk diketahui, putra seorang perwira polisi di Polres Mimika, Reymon Erari (11) mengalami luka akibat tertembak oleh senapan yang diduga milik Drg FT pada hari Minggu (22/4) sekitar pukul 14.30 WIT. Korban tertembak di bagian pinggang, sehingga tim dokter RSUD melakukan pembedahan guna mengeluarkan peluru.
Sementara itu, Drg FT, terduga pelaku penembakan saat ditemui Radar Timika di ruang Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mimika yang saat itu didampingi Ketua Perbakin Kabupaten Mimika, Abdul Kadir Kaliky, Senin (23/4) kemarin, juga masih enggan memberikan komentar terkait persoalan yang dialaminya. Demikian juga Ketua Perbakin belum memberikan komentar berkenaan dengan kasus yang dialami anggota Perbakin Mimika tersebut.(sms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Burung, Siswa SMP Terancam UN Di Penjara
Redaktur : Tim Redaksi