jpnn.com - TARAKAN – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sultan Hasanudin-366 milik TNI Angkatan Laut yang berada di jajaran Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmatim, Letnan Kolonel (KH) Maman Sulaeman melalui siaran pers diterima JPNN.com, Sabtu (24/10).
BACA JUGA: Copot Prasetyo! Ganti dari Nonparpol
Menurut Maman, penangkapan dua KIA berbendera itu Filipina dilakukan KRI Sultan Hasanudin-366 saat sedang melaksanakan Operasi Gabungan Perisai Sakti-15 di perairan Laut Sulawesi, Rabu (21/10) lalu.
“Dua kapal yang ditangkap yaitu FB. Dave dan Boko-Boko diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan (menebar jaring) di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Maman.
BACA JUGA: Innalillahi...Eyang Meninggal, Presiden Jokowi ke Solo
Dikatakan Maman, dari hasil pemerikasaan yang dipimpin oleh Komandan KRI Hasanudin-366 Letkol Laut (P) Endra Hartono, didapat keterangan bahwa KIA FB Dave dan Boko-Boko adalah kapal penangkap ikan miliki perusahaan perikanan Filipina, General Santos Filipina.
Menurutnya, saat menangkap KIA FB. Dave, kapal yang memiliki bobot mati 35 GT tersebut dinahkodai oleh warga Filipina, Wilson A. Estabor, dengan tiga orang anak buah kapal (ABK) yang juga warga Filipina. Sedangkan KIA Boko-Boko yang memiliki bobot mati 30 GT dinahkodai oleh Romeo Bari Watro dengan ABK berjumlah tiga orang warga Filipina.
BACA JUGA: Bareskrim: Sekjen Kemenkeu Masih Berstatus Saksi
“Untuk menjalani proses hokum lebih lanjut, dua KIA yang ditangkap di perairan Laut Sulawesi atau pada posisi 03 09'50" U-120 13'28" T tersebut dikawal menuju Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan Timur,” kata Maman.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrice Rio Capella Ditawari jadi Justice Collaborator
Redaktur : Tim Redaksi