Patrice Rio Capella Ditawari jadi Justice Collaborator

Sabtu, 24 Oktober 2015 – 06:22 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella ditahan KPK, Jumat (23/10). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - KPK kemarin menahan mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella yang telah berstatus tersangka suap terkait penyidikan di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Rio ditahan di Rutan KPK. Rio sendiri menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Sekitar pukul 18.00 dia digelandang menuju mobil tahanan. Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan politikus asal Bengkulu itu.

BACA JUGA: Setelah Rio Capella, Bisa Ada Tersangka Lagi

Pernyataan hanya diungkapkan pengacara Rio, Maqdir Ismail. Dia mengatakan, alasan penahanan yang dilakukan KPK tidak jelas.

”Semua sudah disampaikan Pak Rio, tapi tetap penyidik melakukan penahanan,” ujarnya. Menurut mantan pengacara Komjen Budi Gunawan tersebut, penahanan Rio akan dimasukkan dalam gugatan praperadilan yang kini tengah diajukan.

BACA JUGA: Kejagung Ingin Bansos Sumut Cepat Selesai

Maqdir membenarkan bahwa kliennya ditawari menjadi justice collaborator (JC) oleh penyidik KPK. ”Tapi, hal ini belum kami jawab,” ujarnya. KPK memang tampaknya melihat Rio sebagai pintu masuk mengungkap kasus dan pelaku yang lebih besar. Sebab, tidak semua tersangka mendapatkan tawaran menjadi JC.

Beberapa tersangka yang ditetapkan sebagai JC akhirnya memang berhasil membantu KPK mengungkap kasus yang lebih besar. Misalnya kasus suap SKK Migas. Setelah KPK menjadikan pelatih golf Rudi Rubiandini (kepala SKK Migas saat itu), Deviardi, sebagai JC, beberapa kasus besar terungkap.

BACA JUGA: Surya Paloh: Saya buka-bukaan Soal Masalah Ini

Termasuk kasus suap dan korupsi di Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR yang menjerat Jero Wacik (menteri ESDM) dan Sutan Bhatoegana (ketua komisi VII).

Hal yang sama terjadi pada Mindo Rosalina Manulang yang terlibat kasus Wisma Atlet. Dari keterangan-keterangan Mindo, KPK akhirnya berhasil mengungkap kasus korupsi lainnya. Termasuk pembangunan kompleks olahraga Hambalang. Kasus Hambalang itu berhasil menjerat Andi Mallarangeng (menteri pemuda dan olahraga saat itu) hingga Anas Urbaningrum, ketua umum Partai Demokrat. (gun/c9/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OSO: Hanya Jokowi yang Datangi Hutan Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler