Tembakan Peringatan Polisi tak Indahkan, Pelaku Curanmor Ditembak di Kaki

Kamis, 06 Oktober 2022 – 21:00 WIB
Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG — Tim Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Ali (38). 

Tim yang dipimpin Kasubnit Opsnal Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang itu menangkap Ali yang sedang asik nongkrong bersama rekannya tidak jauh dari kediamannya di Jalan Maju Bersama II Blok I, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang. 

BACA JUGA: Melawan dan Mengancam Petugas, Residivis Curanmor Ditembak Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit AKP Robert Sihombing  mengatakan bahwa pelaku saat itu sedang menongkrong dan diduga hendak minuman keras. Saat anggota polisi datang, pelaku langsung kabur. 

Melihat hal itu, anggota polisi memberikan tembakan peringatan. 

BACA JUGA: Pasutri Ini Ternyata Pelaku Curanmor, Ditangkap Polisi saat Beraksi di Karawang

Namun, tembakan peringatan itu tidak diindahkan pelaku yang akhirnya diberi tindakan tegas dan terukur. 

"Anggota kami terpaksa menembak kaki sebelah kanannya," ungkapnya, Kamis (6/10). 

BACA JUGA: Komplotan Curanmor yang Beraksi di Parkiran Indomaret Ditangkap, Ada Perempuan

Tri menjelaskan pelaku ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan korban bernama M. Mardiansyah (27), warga Seberang Ulu I Palembang. 

"Korban melaporkan kejadian aksi curanmor yang dialaminya yang terjadi pada Minggu (2/10) sekitar pukul 16.30 WIB di daerah 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang," katanya. 

Setelah menindaklanjuti laporan itu, polisi pun berhasil menangkap pelaku.

Saat diinterogasi polisi, kata dia, pelaku mengaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut dari rumah. 

Pelaku sudah membawa satu kunci letter T menuju Pasar 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, dengan menaiki angkutan kota.

Sesampainya di Pasar 7 Ulu, pelaku ke warung kopi. 

Lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku menuju Pos Pol 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang untuk duduk-duduk. 

"Dari keterangan pelaku ke anggota kami, sekitar pukul 16.00 WIB, dia berjalan-jalan mencari apa yang dapat pelaku curi, sehingga motor korban, yakni Honda Revo nomor polisi BG 4294 UQ menjadi sasarannya," terangnya.  Selain menangkap pelaku, anggota turut mengamankan sepeda motor korban yang belum sempat dijual oleh Ali. (mcr35/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler