jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat menaikkan status penanganan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith ke tingkat penyidikan.
Kapolda Jabar Irjen Suntana menyatakan penyidik sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Bahar Smith di kediamannya di Bogor, Selasa (28/12).
BACA JUGA: Reza Indragiri Membandingkan Ahok dengan Habib Bahar, Lalu Singgung Agenda Kapolri
Merespons hal itu, eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mencurigai kasus itu sama seperti yang dilaporkan Husin Shihab perihal anggapan memelintir ucapan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Itu terkait yg dilaporkan Husin. Kalau terkait detailnya kami enggak paham," kata Aziz lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Kamis (30/12).
BACA JUGA: Naik Penyidikan, Ternyata Ini Kasus Habib Bahar di Polda Jabar
Menurut Aziz, Habib Bahar sendiri menanggapi santai atas kasus yang menyeretnya tersebut.
"Habib Bahar juga cuma iya, iya saja. Lanjutin saja. Respons Habib Bahar santai," kata Aziz.
BACA JUGA: Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Naik ke Penyidikan, Irjen Suntana Bilang Begini
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu mengaku kaget perihal penanganan kasus itu.
"Kami kaget, suprise seperti kekalahan Indonesia malam tadi melawan Thailand 4-0," kata Aziz.
Hingga berita ini diturunkan, JPNN.com sudah berusaha mengonfirmasi kepada kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, tetapi belum mendapat respons.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama