Tempat Hiburan Malam Bandel Bakal Ditindak

Polisi Diminta Luwes Komunikasikan Aturan di Bulan Ramadan

Selasa, 09 Juli 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Asisten Operasional (ASOP) Mabes Polri, Irjen Pol Badrodin Haiti menyatakan bahwa jajaran Polri tak akan ragu bertindak tegas dalam menertibkan tempat hiburan yang beroperasi di Bulan Ramadan. Menurutnya, Polri akan mengacu Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam.

"Peraturan Daerah yang mengatur hiburan malam selama Ramadan akan jadi pegangan kita. Karena itu, jajaran Polri akan bertindak tegas," kata  Badrodin saat mewakili Kapolri pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (9/7).

Terkait aksi sweeping oleh ormas terhadap tempat hiburan malam, Badrodin menegaskan, pihaknya juga berupaya mengantisipasinya. "Kalau ada sweeping pasti akan kita tindak," janji  Badrotin Haiti.

Sementara Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi menyatakan, pengamanan Ramadan sangat tergantung pada kemampuan komunikasi Polri. Menurutnya, banyak daerah aman karena aparat mampu mengomunikasikan aturan kepada masyarakat di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

"Saya sudah pengalaman bertemu dengan polisi yang jago dalam komunikasi massa dan di daerahnya jarang terjadi kerusuhan. Jadi saya minta betul Kapolri menempatkan jajarannya di terotorial dengan kemampuan komunikasi yang bisa dihandalkan baik dengan dengan masyarakat maupun ormas," sarannya.

Sedangkan anggota Komisi III Ahmad Basyarah menilai aksi sweeping yang dilakukan ormas karena hukum sebab akibat. "Ada pengusaha hiburan bandel, melanggar Perda dan di-backing oleh oknum aparat. Kita minta Polri tegas, pengusaha hiburan melanggar tindak, ada Ormas melanggar harus ditindak tegas," katanya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Metro Jaya Ditanya Soal Kapolda Swasta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler