jpnn.com - SAMARINDA - Kepala Biro (Karo) Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah mengatakan, tahun ini tidak ada kenaikan pendapatan bagi PNS. Namun berdasarkan pengalaman, pencairan gaji ke-13 tahun lalu dilakukan setelah pembayaran gaji PNS.
“Tahun lalu seminggu setelah gajian, gaji ke-13 langsung cair. Untuk yang ke-14 ini formatnya kami masih belum tahu,” kata Fadliansyah saat ditemui Radar Kaltim beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Khusus PNS, Kabar Buruk Soal Gaji Ke-14
Fadli menambahkan, biasanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengusulkan ke biro keuangan lalu dicairkan. Adapun besaran anggaran, sambung Fadli, sekitar Rp 25 miliar untuk PNS pemprov.
Sedangkan gaji ke-14 diperkirakan lebih sedikit. “Untuk yang gaji ke-14 ini masih hitung-hitung dulu sebab ada input data yang masih kurang,” imbuhnya.
BACA JUGA: Kita Harus Bikin Anak Punk Tidak Nyaman
Fadliansyah mengaku belum tahu teknis pembagiannya. Sebab, hingga kini belum ada ketentuan dari pusat terkait pencairan tersebut. “Kami masih menunggu edaran dari pusat. Kalau tahun lalu hanya gaji ke-13, ini ada ke-14 itu yang kami bingung,” katanya. (cyn/sal/jos/jpnn)
BACA JUGA: Biaya Asrama Haji Rp 66 M, Setara Hotel Bintang 3
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harusnya Puasa Tapi Makan, Urat Malunya Hilang
Redaktur : Tim Redaksi