Tempuh Jalur MK, Sandiaga Uno Tidak Akan Selesaikan Sengketa Pilpres di Jalanan

Kamis, 23 Mei 2019 – 17:44 WIB
Cawapres Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5). Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon wakil presiden Sandiaga Uno tidak akan mengikuti unjuk rasa apa pun untuk memprotes dugaan kecurangan di Pilpres 2019. Sandiaga bersama calon presiden Prabowo Subianto, memilih jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2019.

"Kami tempuh jalur konstitusional dan gerakan kami yang non-violence, gerakan damai dan itu merupakan harga mati," kata Sandiaga ditemui di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5) ini.

BACA JUGA: Ini Daftar Anggota Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf Hadapi Gugatan Prabowo – Sandi

Prabowo - Sandiaga rencananya mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5) besok. Di saat pasangan calon itu mendaftarkan gugatan, sejumlah massa dikabarkan menggelar unjuk rasa di area sekitar Bawaslu, Jakarta Pusat.

Menurut dia, Prabowo sudah menyampaikan seruan kepada publik agar menempuh jalur konstitusional. Sebab, jalur itu diyakini Sandiaga ialah langkah yang tepat. Jalur itu mampu menjaga keutuhan bangsa.

BACA JUGA: Gugatan Prabowo – Sandi ke MK di Bawah Komando Hashim Djojohadikusumo

(Baca Juga: Dua Pakar HTN Terkenal Perkuat Tim Hukum Prabowo – Sandi Gugat ke MK)

"Kami menyiapkan langkah konstitusional dan dua hari ini saya fokus untuk memastikan langkah hukum berkaitan dengan persiapan memasukan gugatan ke MK," ungkap dia.

BACA JUGA: Dua Pakar HTN Terkenal Perkuat Tim Hukum Prabowo – Sandi Gugat ke MK

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) sudah berkomunikasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas waktu maksimal mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019. Kepada BPN, MK menyebut gugatan sengketa Pilpres 2019 bisa didaftarkan paling lambat, Jumat (24/5) ini.

"Tim BPN sudah berkoordinasi ke MK, batas waktu sampai Jumat," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (23/5) ini.

Atas informasi dari MK, BPN akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 jelang waktu pendaftaran berakhir. "Intinya, menurut informasi dari tim pengacara, tadi jam sepuluh saya telepon, bilang besok baru akan kami daftarkan ke MK," ungkap dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Memanas, Relawan Jokowi Minta Prabowo dan Sandiaga Bersikap Kesatria


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler