jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memastikan menempuh jalur konstitusional menyikapi hasil Pilpres 2019.
Sedianya, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu akan menyampaikan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5) besok.
BACA JUGA: Dua Pakar HTN Terkenal Perkuat Tim Hukum Prabowo â Sandi Gugat ke MK
"Ini ialah bentuk langkah Prabowo - Sandiaga untuk tetap berada di jalur konstitusional," kata Sandiaga ditemui di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Sandiaga menyebut tim pengacara untuk bersengketa ke MK sudah terbentuk. Nama-nama yang masuk tim pengacara akan diumumkan di Media Center Prabowo - Sandiaga, Jakarta Selatan, Jumat besok.
BACA JUGA: PDIP Bakal Gugat Hasil Pileg di Jabar dan Sumbar ke MK
BACA JUGA: Prabowo Subianto: Itu Pendekar, Itu Pendekar
"Rencananya kami akan mengumumkan tim besok, setelah salat Jumat. Baru saja, Pak Prabowo dan saya menunjuk penanggung jawab untuk gugatan ke MK, ini akan dikomandoi Pak Hashim Djojohadikusumo," ungkap dia.
BACA JUGA: Soal Gugatan ke MK, BPN Serahkan ke Prabowo dan Sandi
Meski telah terbentuk, Sandiaga tidak memungkiri, nama pengacara kondang akan bertambah dan masuk ke barisan tim pengacara yang mendampinginya bersengketa ke MK.
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebut nama Otto Hasibuan kemungkinan akan masuk ke tim pengacara.
BACA JUGA: Dua Pakar HTN Terkenal Perkuat Tim Hukum Prabowo – Sandi Gugat ke MK
"Akan diputuskan peran Bang Otto seperti apa. Tadi Bang Otto menyampaikan ke saya dan Pak Prabowo langsung," pungkas dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi - Amin Sudah Menang, BPN Prabowo - Sandi Masih Tidak Senang
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan