“Alasannya saya tidak tahu. Yang jelas sampai dengan sekarang laporan aset yang kami minta belum mereka (setwan) setor dan penuhi,” kata Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset Setdakab Poso, Drs Syahrur M Natsir saat dikonfirmasi soal sikap Setwan Poso yang belum menyetor laporan temuan aset.
Bagian dari temuan aset yang belum dilaporkan pihak Setwan Poso ke tim aset daerah adalah laporan keberadaan 25 unit kendaraan sepeda motor milik anggota Dekab Poso periode 2004-2009. Termasuk juga laporan keberadaan fasilitas lain anggota Dekab di periode yang sama (2004-2009) seperti laptop. “Batas waktu penyerahan laporan aset SKPD ke tim besar aset sudah berakhir 20 September lalu. Terkait sikap Sekretariat Dekab yang belum menyerahkan laporan asetnya yah kami serahkan kepada pimpinan, dalam hal ini pak bupati,” ujar Syahrur.
Diterangkan Syahrur, selain sekretariat dewan, semua SKPD di jajaran Pemkab Poso telah menyerahkan laporan asetnya kepada tim aset besar daerah. Dalam waktu dekat, tim aset daerah akan melakukan rekon aset dengan pihak SKPD.
Hingga berita ini naik cetak, belum ada keterangan resmi dari pihak Setwan Poso terkait kendala pelaporan aset miliknya yang menjadi bagian dari temuan BPK. Sekretaris Dewan Heningsih yang hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui.(bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivis Bakar LKS dan Naskah Perda
Redaktur : Tim Redaksi