jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa bersikap atas kasus ribuan formulir C1 salinan ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5). KPU menunggu hasil investigasi jajaran Bawaslu RI atas temuan formulir C1 salinan tersebut.
"Dilaporkan ke Bawaslu, itu sudah jelas, ya. Siapa tahu ada indikasi pelanggarannya," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari ditemui di Jakarta Pusat, Senin (6/5) ini.
BACA JUGA: Konon Ribuan Surat C1 yang Ditemukan Itu Bisa Untungkan Prabowo - Sandi
Menurut dia, temuan kasus formulir C1 salinan bisa saja masuk pelanggaran Pemilu dan dugaan pemalsuan dokumen. Terutama jika hasil yang tertera dalam formulir C1, tidak sama dengan fakta lapangan.
BACA JUGA: Polisi Amankan Ribuan C1 Salinan di Menteng
BACA JUGA: Karangan Bunga Berjejer di Depan Gedung KPU, Simak Kalimatnya
"Pelanggarannya itu misalnya apakah itu dokumen asli atau tidak, sesuai dengan dokumennya KPU atau tidak, atau dokumen yang dipalsukan," ucap dia.
Bawaslu, kata dia, akan menentukan keaslian formulir C1 yang ditemukan di Menteng. Penentuan itu dilakukan melalui rapat pleno internal Bawaslu.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Situng Bikin Kacau, Ngapain Tidak Ditutup Saja?
BACA JUGA: Konon Ribuan Surat C1 yang Ditemukan Itu Bisa Untungkan Prabowo - Sandi
"Nanti kan Bawaslu yang akan membuat penilaian tentang itu, melakukan pemeriksaan sampai pada kesimpulan apakah dokumen itu sebagaimana yang digunakan dalam penghitungan rekapitulasi berjenjang atau tidak," ungkap dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Amankan Ribuan C1 Salinan di Menteng
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan