Polisi Amankan Ribuan C1 Salinan di Menteng

Senin, 06 Mei 2019 – 12:59 WIB
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menemukan ribuan formulir C1 salinan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) kemarin. Formulir C1 salinan itu berada di dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi membenarkan penemuan ribuan salinan formulir C1 tersebut. Penemuan itu berawal saat polisi sedang melakukan operasi lalu lintas di kawasan Menteng dan memberhentikan sebuah mobil.

BACA JUGA: Nama – nama Caleg Lolos ke Dewan, Ada Made, Neni, Basir...

"Biasa, kalau polisi, kan, kalau operasi lihat-lihat nomor pelat dari mana, kemudian dihentikan mobil Daihatsu Sigra itu," kata Puadi saat dihubungi wartawan, Senin (6/5) siang.

BACA JUGA: TNI-Polri Bantah Data Formulir C1

BACA JUGA: Ruang Dewan Bakal Didominasi Wajah – wajah Baru

Setelah memberhentikan, polisi kemudian memeriksa isi dalam mobil Daihatsu Sigra tersebut. Ternyata ditemukan dua buah kardus yang belakangan berisi formulir C1 salinan.

"Begitu dibuka ada dua kardus, nah, di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," ungkap dia.

BACA JUGA: Caleg dari Partai Hanura Raih Suara Terbanyak

BACA JUGA: Diduga Menggelembung 140.514 Suara, Kinerja KPU Bali Dipertanyakan

Atas temuan itu, polisi menjalin komunikasi dengan Bawaslu DKI Jakarta yang diteruskan ke Bawaslu Jakarta Pusat. Saat ini, Bawaslu Jakarta Pusat tengah menginvestigasi temuan formulir C1 salinan tersebut.

"Nah, kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat, untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup alat bukti, ya, kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakarta Pusat," ungkap dia.

BACA JUGA: Andi Arief Sebut Klaim Prabowo Menang 62 Persen Lantaran Bisikan Setan Gundul

Terpisah, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga menyebut formulir C1 yang diamankan kepolisian ialah salinan dan hasil cetakan dari KPU.

"Jadi, yang kardus putih 2.006 formulir C1 salinan dan yang kardus cokelat 1.671, itu print dari KPU, ya," ucap Roy, Senin ini.

Lebih lanjut, kata Roy, formulir C1 yang diamankan menguntungkan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kami cek di situ, kami cek di situs KPU, beda. Terbalik-balik," pungkas Roy. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perolehan Kursi Hanura Sama dengan Gerindra dan PDIP


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler