jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer K2 dan non-K2 mengungkap fakta di lapangan bahwa banyak kepala sekolah tidak berani menggunakan dana BOS untuk membelikan kuota internet.
Bahkan, juknis BOS sebelumnya (Permendikbud nomor 8 tahun 2020) tentang penggunaan dana maksimal 50 persen untuk gaji guru honorer belum semuanya dilaksanakan.
BACA JUGA: Perkembangan Rancangan Perpres Gaji PPPK, Honorer K2 Perlu Tahu
"Di lapangan teman-teman masih belum banyak yang merasakan kenaikan honor dari BOS maksimal 50 persen itu. Eh, sekarang sudah dicabut makanya sebagian enggak percaya program ini bisa jalan," ketua DPD Forum Hononer Non K2 PGHRI (Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia) Jawa Timur Nurul Hamidah kepada JPNN.com, Jumat (17/4).
Dia menambahkan, kebijakan anggaran BOS untuk pulsa atau paket data tidak berpengaruh besar bagi para tenaga pendidik. Lantaran yang melaksanakannya hanya segelintir.
BACA JUGA: Jutaan Keluarga di Jatim dapat BLT Rp600 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya
"Yang menyalurkan uang pulsa baru beberapa sekolah, bisa dhitung jari makanya teman-teman bilang kebijakan itu enggak ngaruh. Nyatanya juga belum pernah dapat sudah memasuki dua bulan belajar daring," tutur guru honorer ini.
Bagi sekolah yang sudah menerapkan pemberian dana BOS untuk kuota internet, lanjutnya, guru honorer sangat berterima kasih kepada Mendikbud Nadiem Makarim.
BACA JUGA: Saleh Anggap Sikap Menkeu Sri Mulyani Aneh
Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih juga pesimistis Juknis BOS yang baru akan terealisasi. Kalaupun terealisasi tidak akan lebih dari 50 persen.
"Yang dana BOS maksimal 50 persen untuk gaji guru honorer kan banyak tidak direalisasikan. Apalagi untuk pulsa. Kan lebih banyak dana yang harus dikeluarkan karena untuk pendidik dan peserta didik," ucapnya.
Nur menilai, kebijakan pemerintah yang sering berubah-ubah justru menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana.
"Kan beda-beda karakter kepsek itu. Yang di Jakarta saja belum merata kok realisasinya, apalagi di daerah," tandas guru honorer di salah satu SD negeri kawasan Cipinang Melayu ini. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad