jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan ada dua titik rawan ketika PTM 100 persen.
Titik rawan itu diperoleh dari hasil pengawasan PTM 100 persen, yang dilakukan KPAI.
BACA JUGA: Unggah Hasil Test Pack Positif, Nikita Mirzani Hamil Anak Keempat?
Pertama, tidak terjadinya jaga jarak saat proses pembelajaran di kelas.
Tidak bisa jaga jarak, dalam ruangan tertutup dan berkumpul selama setidaknya empat jam sangat rawan terjadinya penularan.
BACA JUGA: KPAI: Gubernur Anies Baswedan Minta Izin Penghentian PTM 1 Bulan
"Ketika kapasitasnya menjadi 50 persen maka jaga jarak 1 meter per siswa bisa dilakukan dan anak-anak masuk sekolah tidak setiap hari," terang Retno dalam pernyataannya, Kamis (3/2).
Kedua, kerumunan penjemput (terutama di jenjang SD) yang terjadi hampir di seluruh sekolah, saat pulang sekolah menciptakan kerumunan yang juga sangat berbahaya.
BACA JUGA: Positif Covid-19, Joshua Suherman: Vaksin Udah 2 Kali, Tapi Jebol Juga, Penyebabnya..
Jika jumlah murid yang masuk dikurangi kapasitasnya hingga 50 persen, maka kerumunan juga bisa jauh berkurang sehingga jaga jarak terjadi juga saat penjemputan.
KPAI mendorong keterbukaan setiap sekolah untuk umumkan kasus positif secara transparan.
"Ini agar para orang tua bisa menjaga anaknya untuk tidak ke mana-mana untuk mencegah penularan yang meluas," ucapnya.
KPAI juga mendorong pemerintah untuk mengumumkan secara terbuka sekolah-sekolah yang ditemukan kasus positif Covid-19 setiap minggunya, sehingga para orang tua mendapatkan gambaran jelas untuk memutuskan anak-anaknya diizinkan PTM atau tidak.
"Sekolah yang ada kasus warga sekolahnya yang positif, seharusnya tidak sekadar ditutup sementara, tetapi pemerintah daerah wajib melakukan 3T (testing, tracing, treatment) di sekolah yang bersangkutan," pungkas Retno Listyarti. (esy/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad