jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Gubenur Anies Baswedan yang telah berupaya meminta izin penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta selama satu bulan.
Permohonan Anies itu karena kasus harian yang sangat tinggi di DKI Jakarta.
BACA JUGA: KPAI Soroti Maraknya Adopsi Boneka Arwah Saat Anak Terlantar Mencapai Puluhan Ribu
"Apa yang dilakukan Gubenur DKI Jakarta adalah atas perspektif kepentingan terbaik bagi anak," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam pernyataannya, Kamis (3/2).
Selain itu, lanjut dia, Pemda pasti lebih paham kondisi daerahnya.
BACA JUGA: KPAI: Klaster Keluarga Paling Banyak Melanggar Hak Anak
Ketika awal Januari 2022, Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dengan yakin menunda PTM 100 persen untuk jenjang TK/PAUD dan SD dengan alasan belum divaksi dan vaksinnya belum lengkap.
Peserta didik SMP kelas 7 dan 8 juga belum PTM saat itu, hanya kelas 9 yang sudah PTM 100 persen.
BACA JUGA: Omicron Diprediksi Meningkat, KPAI Minta PTM 100 Persen Dievaluasi
Alasan Gibran juga atas dasar kepentingan terbaik bagi anak, Pemda wajib lindungi keselamatan anak-anak.
KPAI juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbudristek yang segera merespon pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi PTM 100 persen di tengah melonjaknya kasus Omicron.
Walaupun kebijakannya hanya memberikan persetujuan kepada daerah-daerah dengan PPKM level 2 untuk diberikan diskresi agar menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen.
"Bagusnya kebijakan sekarang membuka opsi izin orang tua untuk PTM," ujarnya.
Opsi tersebut, menurut Retno, sedikit banyak memberikan kelegaan kepada para orang tua yang khawatir anaknya tertulari Covid-19, sehingga tidak izinkan anaknya PTM.
Dengan demikian sekolah jadi wajib melayani PJJ. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Trubus Sebut Gubernur Anies Tidak Punya Peluang Jadi Kepala Otorita IKN, Begini Analisisnya
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesya Mohamad