jpnn.com, KONAWE - Kasus guru honorer Supriyani yang mengabdi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih viral di media sosial.
Publik makin penasaran bagaimana kronologi sebenarnya sehingga guru honorer Supriyani dipolisikan oleh salah satu orang tua siswa yang disebut-sebut anggota polisi.
BACA JUGA: Ketum PGRI: Biarkan Guru Honorer Supriyani Menjalani Tes PPPK 2024!
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra Abdul Halim Momo menyampaikan guru Supriyani sempat ditahan polisi karena menegur siswa yang orangtuanya adalah anggota Polisi.
"Guru Supriyani ini guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan saat ini tengah mengikuti proses seleksi PPPK 2024," kata Momo dalam pernyataannya, Rabu (23/10).
Dia mengungkapkan PGRI telah melakukan penelusuran untuk mendapatkan kronologi yang sebenarnya.
Adapun kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah sebagai berikut:
BACA JUGA: Penahanan Guru Honorer Supriyani yang Dituduh Memukul Anak Polisi Ditangguhkan Jaksa
1. Kejadian ini sebetulnya sudah lama. Berawal siswa luka goresan di paha.
Dia kemudian melapor orang tuanya bahwa dia dipukul. Padahal, gurunya hanya menegur tidak memukul, tetapi ortunya tidak terima.
2. Agar tidak makin panjang masalahnya, guru Supriyani dan kepala sekolah mendatangi rumah siswanya, lalu, meminta maaf.
Karena ortu siswa seorang polisi permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan. Ironinya, diam-diam masalah ini diproses hingga akhirnya guru Supriyani dapat panggilan di Polda.
3. Guru Supriyani yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan ternyata langsung ditahan. Suami guru honorer Supriyani disuruh pulang. Padahal, guru honorer ini punya anak kecil.
"Guru Supriyani sempat beberapa malam ditahan di Polda, " ucap Momo.
4. Waktu datang ke rumah siswanya untuk meminta maaf, ortu siswa diduga meminta Rp 50 juta. Orang tua siswa juga meminta kepada pihak sekolah agar guru Supriyani dikeluarkan dari sekolah.
Namun, karena guru Supriyani merasa tidak melakukan penganiayaan kepada siswanya, maka dirinya menolak membayar. Begitu juga pihak sekolah tidak mau mengeluarkan guru Supriyani.
5. Siswa tersebut sempat dijewer guru Supriyani, tetapi masih batas wajar. Guru honorer Supriyani juga sudah meminta maaf kepada orang tua siswa (korban).
"Jadi, guru Supriyani mengira persoalan sudah selesai setelah meminta maaf, tetapi tiba-tiba ada panggilan dari Kejaksaan dan guru yang bersangkutan langsung ditahan karena berkas perkara tiba tiba sudah lengkap," tutur Abdul Halim Momo.
Dia bersyukur karena kepolisian akhirnya menerima permintaan PGRI agar guru Supriyani dibebaskan dari tahanan. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad