jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah memerintahkan anak buahnya mengecek data pegawai di instansinya maupun pemerintahan daerah. Langkah ini menyikapi dugaan adanya 57 ribu PNS fiktif di seluruh instansi pemerintahan.
"Saya ketemu Pak Sekjen (Kemendagri,-red) menanyakan itu, kok tidak ada laporan," ujar Tjahjo, Kamis (28/4).
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Cabut Moratorium PNS
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, kalau informasi adanya PNS fiktif benar, tentu akan sangat mengganggu. Apalagi kalau jumlahnya mencapai hingga 57 ribu.
Tjahjo mengatakan bahwa masalah ini berdampak pada pengelolaan APBN dan belanja daerah. Karena itu, perlu segera ditindaklanjuti, agar APBN dan APBD benar-benar dapat dimaksimalkan untuk belanja publik.
BACA JUGA: Caketum Ini Ikuti Aturan Main Soal Iuran dalam Munaslub Golkar
"Untuk yang di Kemendagri saja, itu total pegawai ada lima ribu jiwa. Informasi dari Dukcapil, itu terdata semua. Setidaknya sudah e-KTP," ujar Tjahjo.
Selain PNS, di Kementerian yang dipimpinnya kata Tjahjo, juga terdapat sejumlah pegawai honor. Itu juga terdata dengan baik. "Jadi tidak masalah, karena dibayar masing-masing direktorat jenderal. Sekarang memang reformasi birokrasi bagian dari tata kelola pemerintahan efektif efisien memperkuat otonomi daerah," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
BACA JUGA: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Kejati Jabar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum Golkar Harus Disukai Rakyat, atau...
Redaktur : Tim Redaksi