BACA JUGA: Mahfud MD Kembali Dipercaya Pimpin MK
Dalam suratnya melalui kuasa hukumnya OC Kaligis, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut berjanji tidak akan menyeret pihak lain dalam kasusnya asalkan Neneng Sri Wahyuni, istri dan anaknya tidak diganggu.Menanggapi rencana ‘tawar-menawar’ ini, pihak Istana langsung memberikan pernyataan tegas
"Tidak ada tawar-menawar
BACA JUGA: Jero Wacik: Demokrat Tak akan Intervensi Kasus Nazaruddin
Presiden taat hukum dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku," tegas juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Istana Negara, Kamis (18/8).Julian menegaskan, Presiden SBY telah menerima laporan mengenai rencana pengiriman surat tawaran tersebut
"Presiden tidak akan pernah mengintervensi hukum dan kasus apapun
BACA JUGA: Pengusaha dan Mantan Pimpinan KPK Bermanuver
Semua diserahkan pada mekanisme hukum yang berlakuKalau kemudian proses hukum ditemukan bukti silahkan diprosesYang jelas tidak ada tawar menawar," kata Julian.Julian menambahkan, Nazaruddin berhak mengatakan apa saja selama jalannya proses hukumNamun nanti seluruh pernyataannya harus bisa dibuktikan melalui persidangan."Nanti biarlah pengadilan yang memverifikasi kebenarannya," kata Julian.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Dukung Sistem Rangking
Redaktur : Tim Redaksi