Temui Jokowi, Dubes Inggris Tak Singgung Warganya yang Jadi Terpidana Mati

Jumat, 19 Juni 2015 – 20:02 WIB
Lindsay Sandiford. Foto: Daily Express

jpnn.com - JAKARTA - Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Kerajaan Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik siang tadi menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pertemuan itu disebut-sebut terkait dengan status warga negara Inggris, Lindsay Sandiford yang kini dipenjara di LP Kerobokan, Denpasar untuk menanti eksekusi mati karena kasus narkoba.

Namun, Moazzam yang ditemui usai bertemu dengan Presiden Jokowi -sapaan Joko Widodo- membantah pertemuan itu untuk membahas Lindsat. "Kami sama sekali tidak bahas itu," ujar Moazzam di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/6).

BACA JUGA: Kebakaran, Sepuluh Orang Ini Tewas Akibat Sesak Nafas

Bantahan serupa juga disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno LP. Marsudi. Retno yang mendampingi presiden saat bertemu Moazzam, menyebut pertemuan itu hanya untuk membahas rencana kunjungan Perdana Menteri Inggris David Cameron ke Indonesia.

"Enggak, enggak bahas itu. Secara substansi kami hanya bahas secara general soal kedatangan perdana menteri," tegas Menteri Retno.

BACA JUGA: Alkohol Beracun India Ini Telah Membunuh 35 Orang di Mumbai

Seperti diketahui, Lindsay dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali,  Januari 2013 lalu setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 4,7 kilogram kokain ke Bali pada Mei 2012 dalam penerbangan dari Thailand. Lindsay sudah mengirim surat protes ke negaranya karena pemerintah negeri kerajaan itu menolak menyediakan atau mendanai pendampingan hukum kepadanya.

Dalam suratnya, nenek kelahiran 25 Juni 1956 itu meminta Menteri Luar Negeri Inggris Philip Hammond untuk segera menyediakan atau mendanai pendampingan hukum. Dia mengaku saat ini tidak punya pengacara dan tidak mampu membayar jasa pengacara.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Thailand Tegaskan Korban Pertama Mers Turis asal Oman

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembajak Kapal Tanker Malaysia Melarikan Diri, Satu ABK asal Indonesia Ditembak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler