jpnn.com, TARAKAN - Keluarga almarhum LH, korban penembakan oknum polisi berinisial Brigadir W melakukan pertemuan dengan Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya pada Senin malam (6/2).
Dalam kesempatan itu, keluarga korban yang didampingi penasihat hukum menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan almarhum saat kejadian.
BACA JUGA: Soal Penembakan Balon DPD RI Rahiman Dani, Bupati Kaur: Harus Diusut Tuntas
Dalam pertemuan tersebut juga, pihak keluarga didampingi penasihat hukum sekaligus membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polres Malinau terkait proses hukum tewasnya LH (25), warga Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.
"Hari ini pihak keluarga didampingi penasihat hukum menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan almarhum saat kejadian, dan pihak Kepolisian akan mengawal proses hukum dengan transparan," kata Pejabat Sementara Kasubsi Humas Polres Malinau Humas Aipda Subandi dalam pesan singkat yang diterima di Tarakan, Senin.
BACA JUGA: Penembakan Lagi di Yerusalem, Bocah Palestina Sergap Rombongan Yahudi, Banjir Darah
Subandi menjelaskan bahwa Senin malam Kapolres Malinau ada pertemuan bersama pihak keluarga dan penasihat hukum terkait penyerahan barang bukti.
Dari pihak keluarga meminta proses hukum ditangani serius dan transparan, tentunya pihak kepolisian akan mengawal proses ini dengan transparan karena hal tersebut perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
BACA JUGA: Irjen Armed Wijaya Ungkap Fakta Pelaku Penembakan Calon DPD RI, Senjatanya
"Jadi, mari kita kawal bersama kasus ini dan penanganan akan dilakukan secara transparan," kata Subandi.
Dia menambahkan bahwa kepolisian sangat serius dan berkomitmen untuk memeriksa kasus penembakan yang mengakibatkan seorang warga Desa Kaliamok yakni LH secara transparan.
Saat ini, penanganan kasus Brigadir W yang merupakan personel Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara tersebut menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara untuk diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kapolres sudah menyampaikan, penegakan hukum ini akan dilakukan secara transparan dan akan diproses dengan seadil-adilnya. Saat ini juga Brigadir W sudah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Kaltara,” katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean