Temui OJK, Yusuf Mansyur Dapat Ilmu Baru

Senin, 22 Juli 2013 – 14:22 WIB
Hotel dan Apartemen Topas di jalan M. Toha Karawaci Tangerang, Banten yang dibangun dari penggalangan dana umat. FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS/JPNN
JAKARTA -- Polemik bisnis patungan pembangunan Hotel yang dipelopori Ustaz Yusuf Mansyur akhirnya ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK). Hari ini Senin (22/7), OJK memanggil Ustaz Yusuf Mansyur terkait pembangunan hotel di Bandara Soekarno-Hatta. yang diperuntukkan untuk jamaah haji dan umroh tersebut.

Usai diperiksa, Ust Yusuf Mansyur berharap kasus tersebut tidak berlangsung lama. Sebab faktanya, hotel tersebut sudah terbangun.

"Substansinya, hotel sudah kelar. Kalau memang mau dilanjutkan kan bisa pakai sistem perbankan biasa," kata Ustaz Yusuf Mansyur di Gedung Sumitro Djojokusumo, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

Ia mengakui bahwa memang ada masalah dalam proses pengumpulan dana dari masyarakat. Usai bertemu OJK, Ustaz Yusuf Mansyur akan menyempurnakannya.

"Ini ilmu baru buat saya, malah saya kayak mau kuliah lagi nih. Saya harus  melakukan sistem yang benar, tak hanya secara agama tapi juga secara Undang Undang. Jadi tinggal dilegalin saja, kayak buku nikah gitu," ungkapnya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arus Modal Asing Bakal Kembali Masuk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler