Temui Pendeta, Tantowi Beber Praktik Demokrasi & Islam di RI

Jumat, 27 Juli 2018 – 00:11 WIB
Dubes RI untuk Selandia Baru Tantowi Yahya dalam diskusi dengan para pendeta di Wellington, Kamis (26/7). Foto: KBRI Wellington

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar RI untuk Selandia Baru Tantowi Yahya menemui para pendeta dan petinggi gereja di negeri tempatnya bertugas, Kamis (26/7). Hal yang dibahas secara intens dalam pertemuan itu adalah cara Indonesia mengelola keberagaman, termasuk soal perbedaan agama.

Tantowi di hadapan para pendeta mengungkapkan tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia untuk menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, melalui pendekatan demokratis maka keberagaman itu bisa berjalan harmonis.

BACA JUGA: MPR: Isu Mengadu Domba Islam dan Nasionalis Harus Diakhiri

“Indonesia barangkali adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki kementerian agama. Selain sebagai manifestasi dari Pancasila, (kementerian agama, red) juga merupakan upaya negara untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat Indonesia dalam menjalankan agamanya dapat terpenuhi,” ujar Tantowi sebagaimana siaran pers KBRI Wellington.

Tantowi juga menjelaskan tentang Indonesia sebagai negeri bagi mayoritas muslim yang kini tercatat sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Ambasador yang sebelumnya memimpin Komisi Luar Negeri dan Pertahanan DPR itu mengatakan, Indonesia menjadi negeri satu-satunya yang sukses mempraktikkan demokrasi dan bisa kompatibel dengan Islam.

BACA JUGA: Fokus ke Penugasan dari Jokowi, Tantowi Tak Nyaleg Lagi

“Demokrasi dan Islam dapat bersanding dengan mesra,” turut Tantowi. Pernyataan Tantowi langsung dibenarkan Pendeta Alistair Lane dari St. John’s Presbyterian Church Wellington yang pernah berkunjung ke Indonesia tahun lalu.

Isu pendirian rumah iibadah juga dibahas pada pertemuan itu. Ada salah satu peserta diskusi yang menyebut Indonesia mempersulit pendirian rumah ibadah.

BACA JUGA: Nah! Empat Hari Kerja Terbukti Lebih Efektif

Namun, Tantowi menepisnya. Menurutnya, sudah ada surat keputusan bersama (SKB) tentang pendirian rumah ibadah yang diteken menteri agama (Menag) dan menteri dalam negeri (Mendagri).

“Pemerintah Indonesia memberikan jaminan asal mengikuti peraturan yang ada. SKB Pendirian Rumah ibadah dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan konflik,” tuturnya.

Tantowi menambahkan, SKB itu tidak hanya mengatur prosedur pendirian tempat ibadah. “Tapi juga mengharuskan pemerintah menyediakan tempat bagi umat yang belum dapat memenuhi persyaratan pendirian rumah ibadah,” tegasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimisme Tantowi Dongkrak Angka Kunjungan Turis Negeri Kiwi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler