Temui Pimpinan MPR, Ketua KPK Mengaku Tak Bisa Sendirian Berantas Korupsi

Selasa, 14 Januari 2020 – 23:32 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua KPK Firli Bahuri dalam pertemuan silaturahmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1). Foto:

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersilaturahmi kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1). Dalam silaturahmi yang berlangsung tertutup itu Ketua KPK Komjen Firli Bahuri datang bersama empat wakilnya, yakni Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

Firli langsung menemui Ketua MPR Bambang Soesatyo. Bamsoet -panggilan akrabnya- didampingi enam wakilnya, yaitu Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Fadel Muhammad, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan dan Arsul Sani.

BACA JUGA: Sahroni: OTT Komisioner KPU Bukti KPK di Bawah Firli Cs Tetap Garang

Menurut Firli, MPR merupakan lembaga negara ketujuh yang disambangi pimpinan KPK 2019-2023. "Silaturahmi ini penting karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu kelompok atau lembaga saja," kata Firli usai pertemuan tertutup yang berlangsung kurang lebih tiga jam itu.

Mantan Deputi Penindakan KPK itu menambahkan, harus ada kerja sama dan sinergi segenap anak bangsa untuk memberantas korupsi demi kemajuan Indonesia. Menurut Firli, KPK dibentuk dalam rangka mewujudkan pemberantasan korupsi yang berhasil dan berdaya guna.

BACA JUGA: Guru Besar Unpad Khawatir Dua OTT KPK Ini Tidak Sah

Firli menjelaskan, Pasal 6 Huruf B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebutkan bahwa lembaga antirasuah itu berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik. Pada Pasal 6 Huruf C juga disebutkan, KPK melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintahan negara.

Semua itu juga dijabarkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Firli pun sepakat bahwa pemberantasan korupsi dilakukan melalui pencegahan dan penindakan.

Karena itu ia menegaskan, KPK tidak akan pernah  berhenti mencegah tindak pidana korupsi. "Kami juga tidak akan pernah berhenti  melakukan penindakan korupsi, melalui tugas pokok di Pasal 6 Huruf E (UU 19/2019) yaitu melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap perkara korupsi," ujarnya.

Menurut dia, KPK bekerja dengan sekuat tenaga dan tetap memerlukan dukungan masyarakat. "Sehingga suatu saat negara kita betul-betul bebas dari  praktik-praktik korupsi," ujarnya.

Firli juga mengapresiasi MPR yang laporan keuangannya selama 12 kali berturut-turut memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. "Tentu kami harus belajar bagaimana MPR bisa membangun akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban keuangan," ungkapnya.

Bamsoet pun mengapresiasi upaya pimpinan KPK menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi. "Ini merupakan pertama kali dalam sejarah pimpinan KPK mengunjungi atau berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan pimpinan MPR," katanya.

Mantan ketua DPR itu menambahkan, KPK di bawah kepemimpinan Firli berupaya membangun tradisi dan budaya yang sangat baik melalui komunikasi dengan berbagai lembaga negara. KPK, katanya, juga berupaya dan bekerja di dalam sistem ketatanegaraan.

Selain itu, kata dia, KPK memastikan esensi pemberantasan korupsi   adalah penyelamatan keuangan negara. Menurut Bamsoet, pemberantasan  korupsi bukan diukur dari jumlah koruptor yang ditangkap, tetapi seberapa besar keuangan negara yang diselamatkan.

"Bahwa kalau ada yang berbuat itu harus dihukum, namun intinya  bukan mengejar orang, melainkan mengejar pengembalian uang negara," ujarnya.

Bamsoet juga mengapresiasi keinginan pimpinan KPK saat ini untuk memberantas korupsi tanpa menggangu perekonomian nasional. "Artinya tidak boleh  menakut-nakuti atau menggangu iklim  investasi yang telah susah payah dibangun pemerintah," ujar mantan ketua Komisi III DPR itu.

"KPK tadi juga meyakinkan kepada kami bahwa KPK tidak bekerja sebagi tunggangan partai politik dan kepentingan apa pun kecuali kepentingan  negara," pungkas Bamsoet.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler