Temui Sultan, Ketua MPR: Jangan Khawatir

Sabtu, 16 April 2016 – 02:38 WIB
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bertemu Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Jumat (15/4). FOTO: Humas MPR RI

jpnn.com - YOGYAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berkeinginan untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Berbagai cara ditempuh, tidak hanya lewat kegiatan seminar, diskusi, dan kegiatan akademis lainnya. MPR juga mendiskusikan keinginan itu dengan berbagai pihak.

Salah satu contoh, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan didampingi beberapa anggota MPR RI, menemui Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mendiskusikan keinginan menghidupkan kembali GBHN.

BACA JUGA: Dua Pemuda Kelompok Santoso Dibekuk Satgas Tinombala

Zulkifli Hasan dan beberapa anggota MPR diterima Sultan di Kantor Gubernur Jogja, Jalan Malioboro, Kota Yogjakarta, Jumat (15/4).

Dalam kesempatan itu, Zulkifki Hasan memaparkan bahwa sebagai rumah besar, MPR sering menerima aspirasi dari berbagai pihak. Aspirasi itu bermacam-macam. Ada yang kontra amandemen UUD 1945. Ada pula yang pro amandemen UUD 1945.

BACA JUGA: Kabinet Penuh Intrik, Jokowi Pilih Blusukan

Meski ada perbedaan, kata Zulkifli, namun semua aspirasi yang masuk ke MPR ada yang sama yakni keinginan menghidupkan kembali haluan negara model GBHN.

Bagi Zulkifli Hasan, bila GBHN dihidupkan kembali maka GBHN itu harus komprehensif dan mencakup semua bidang termasuk penguatan wawasan kebangsaan.

BACA JUGA: Ganti Presiden, Ganti Kebijakan

Untuk merealisasikan menghidupkan GBHN, Zulkifli Hasan mengatakan ditempuh tidak hanya lewat kajian akademis namun juga menemui tokoh masyarakat.

Menurut Zul, sapaan Zulkifli Hasan, Sultan Yogyakarta merupakan kepala daerah pertama yang ia temui untuk mendiskusikan masalah GBHN. MPR, kata dia, menjaring berbagai aspirasi dari nasyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam lebih itu, banyak masukan yang penting dan menarik dari Sultan untuk masalah GBHN.

Kepada wartawan, Zulkifli Hasan mengatakan kita tak perlu khawatir dengan menghidupkan kembali GBHN. Jangan ada anggapan seolah-olah akan kembali ke Orde Baru.

Dalam amandemen, katanya, semua masalah yang diinginkan dibatasi sesuai dengan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945. Jadi amandemen yang dilakukan ini hanya sebatas pada keinginan untuk menghidupkan GBHN.

Menurutnya, MPR akan hati-hati dalam masalah ini. “Kita akan mendengar semua pendapat dalam masalah GBHN ini," ujarnya.

Menanggapi kedatangan Ketua MPR, Sultan Jogja mengatakan bahwa keinginan untuk menghidupkan GBHN perlu didialogkan. “Semakin luas mendialogkan akan semakin bagus,” katanya.(Adv/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai BPK Tantang Ahok Duel, KPK Ogah Ikut Campur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler