jpnn.com, TEGAL - Wali Kota Tegal Siti Masitha menemui ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tegal menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan sekolah lima hari, Selasa (29/8) siang. Sorenya, Siti ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap.
Mereka tegas menolak pemberlakukan Full Day School (FDS) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 tahun 2017. Ribuan nahdliyin memulai aksi di halaman Gedung DPRD dan berjalan kaki menuju Balai Kota Tegal.
BACA JUGA: Massa NU Tolak Sekolah 5 Hari, Beberapa Petinggi PKB Ikut Gabung
Aksi tersebut diikuti gabungan dari PCNU,Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU), Muslimat, Fatayat, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Badan Koordinasi (Badko) Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), pondok pesantren, dan sejumlah warga NU serta masyarakat umum lainnya.
Ketua PCNU Kota Tegal dr Abdal Hakim Tohari Sp RM MMR dalam orasinya menyampaikan, pemberlakuan FDS mengancam keberadaan MDA dan TPQ yang selama ini menjadi tempat menimba ilmu agama.
"FDS berpotensi menimbulkan dunia pendidikan tidak kondusif. FDS lebih banyak mudaratnya," beber dia dengan pengeras suara.
Sehingga, sambung Hakim, dengan tegas NU dan seluruh pesantren mendesak pemerintah untuk mencabut Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 dan menghapus FDS.
Pada kesempatan ini Wali Kota Tegal Siti Masitha menerima langsung demonstran di depan pagar komplek balai kota.
Menurutnya, Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang guru, masih dalam tahapan kajian dan sosialisasi. Kemudian konsep dalam peningkatan mutu karakter bagi siswa juga masih belum jelas.
Bentuk-bentuk pembelajaran sekolah lima hari masih membutuhkan kajian yang mendalam.
Wali kota juga membeberkan adanya pemaksaan kehendak sekolah lima hari melalui uji coba, sehingga belum tahu hasilnya.
Dia juga katakana, kebijakan sekolah lima hari akan berdampak pada penutupan madrasah yang berimbas pada pengangguran ustad dan ustadah.
"Maka dengan dasar tersebut, saya tetap mendukung pelaksanaan enam hari sekolah," terangnya di atas panggung aksi.
Sikap menolak sekolah limahari dan tetap mendukung pelaksanaan enam hari sekolah itu pun ditulis dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tegal.
Surat pernyataan tersebut, kemudian diserahkan wali kota kepada Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tegal dr Abdal Hakim Tohari Sp RM MMR. (dya/din/ela)
Redaktur & Reporter : Soetomo