jpnn.com, INDRAMAYU - Giliran massa Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Indramayu, Jabar, melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan sekolah lima hari, Kamis (24/8).
Ribuan massa yang terdiri dari kader NU, mahasiswa dan pelajar meminta agar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2013 tentang Hari Sekolah dicabut.
BACA JUGA: Ratusan Lele Bertebaran di Jalan
Petinggi NU dan PKB ikut aksi, antara lain Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, H Juhadi Muhammad; Ketua DPC PKB Indramayu, H Abas Assafah MSi; Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Nur SHI; anggota FPKB DPRD Indramayu H Azun Mauzun, Dalam SH KN, dan H Ahmad Khudaefah, serta masih banyak tokoh lainnya.
Aksi dimulai dari Gedung Dakwah NU di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Dari titik kumpul ini, massa yang mengusung berbagai spanduk, poster dan panji-panji kebesaran NU maupun Merah Putih, melakukan longmarch menuju Gedung DPRD di Jalan Jenderal Soedirman.
BACA JUGA: Merasa Tak Muda Lagi, Iis Dahlia Ogah Main Sinetron
Ruas jalan ini pun tidak bisa dilalui kendaraan karena dipenuhi lautan manusia. Di bawah penjagaan ketat anggota polisi dari Polres Indramayu, perwakilan massa satu per satu melakukan orasi melalui pengeras suara, dari atas mobil bak terbuka yang mengangkut sound system.
Sayang, di DPRD tidak ada satu pun perwakilan anggoat DPRD yang bisa menemui perwakilan massa, dengan alasan sedang tugas luar. Massa akhirnya melanjutkan longmarch menuju pendopo Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA: Baru Nikah 3 Hari, Suami Bunuh Istri
Bahkan massa bisa masuk pintu gerbang depan pendopo dan langsung memenuhi alun-alun. Mereka kembali melakukan orasi satu persatu secara bergantian, dan meminta Bupati Indramayu keluar untuk menemui mereka.
Namun karena bupati sedang ada tugas di luar, massa hanya bisa ditemui Asda II Setda Indramayu, H Susanto BAE S Sos didampingi Kepala Dinas Pendidikan Indramayu, DR HM Ali Hasan MSi.
Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, H Juhadi Muhammad SH mengungkapkan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu menolak pemberlakuan Peraturan Mendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Sekolah Lima Hari (Five Day School/ Full Day School).
Dikatakan, Kebijakan FDS (Five Day School) atau sekolah lima hari yang tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 berdampak pada kegiatan pendidikan agama di madrasah diniyah dan pesantren.
Bahkan mengancam eksistensi madrasah diniyah yang sudah berlangsung sejak lama, dalam membentuk karakter generasi bangsa yang berakhlak dengan berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan.
“Pemberlakuan kebijakan FDS (Five Day School) yang mewajibkan siswa belajar di sekolah delapan jam setiap hari, juga akan membuat anak secara psikologis terkerangkeng di sekolah. Karena aktivitas keseharian anak disekolah dari pagi sampai sore, akan membuat kebebasan anak untuk melakukan kegiatan di luar sekolah menjadi hilang,” ujar Juhadi.
Koordinator lapangan (Korlap) Aksi, Iing Rohimin mengungkapkan, massa aksi melibatkan dari unsur struktur dan lembaga-lembaga yang ada di PCNU Indramayu, bahkan dari berbagai organisasi dan mahasiswa pun ikut berpartisipasi turun ke jalan.
"Massa sekitar lima belas ribuan, melibatkan semua unsur masyarakat, struktur dan lembaga PCNU Indramayu, termasuk Oi fans Iwan Fals, mahasiswa dan lainnya," ujar Iing yang juga salah satu pengurus PCNU dan Lakpesdam NU Indramayu.
Menurutnya, unjuk rasa kali ini tidak tanggung-tanggung, ribuan massa yang diturunkan tersebut langsung dipimpin oleh ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu, H Juhadi sebagai Koordinator Umum (Kordum) Aksi. Ribuan Banser ikut diturunkan untuk mengamankan massa aksi dan membantu mengatur arus lalu lintas. (oet)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalap Lihat Istri Berboncengan, Teman Sendiri Dihabisi
Redaktur & Reporter : Soetomo