jpnn.com, SEMARANG - Satgas Pangan Polda Jawa Tengah (Jateng) memerintahkan personel kepolisian mengawasi produsen dan distributor minyak goreng curah di provinsi itu.
Langkah itu ditempuh Satgas Pangan untuk mengawasi jangan sampai terjadi penyimpangan distrbusi maupun harga minyak goreng curah di lapangan.
BACA JUGA: Anggota Dishub Makassar Dibunuh, Ada Cinta Segitiga, Otak Pelakunya Pejabat
Menurut Kepala Subdirektorat Industri Perdagangan dan Investasi Ditkrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto, jajarannya masih menemukan penjualan minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan.
"Masih ditemukan spekulan yang mencari keuntungan dengan menjual di atas harga eceran tertinggi," kata Rosyid dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (16/4).
BACA JUGA: KNPI Bakal Kepung Kantor PDIP, Haris Pertama Ditelepon Masinton, Ternyata
Dia menyebut Satgas Pangan Polda Jateng bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga melakukan pengecekan ke sejumlah produsen dan distributor minyak goreng curah di wilayah Semarang.
Beberapa lokasi yang mereka datangi, antara lain distributor minyak goreng curah CV Sawit Juara dan CV Superindo Perkasa, serta dua produsen, masing-masing PT Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang.
BACA JUGA: BS Tewas Ditembak Anak Buah AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Selain masalah harga, AKBP Rosyid juga meminta produsen minyak goreng curah berkomitmen dalam merealisasikan komoditas tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan kepolisian mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi minyak goreng.
Dia juga mengimbau masyarakat melapor jika menemukan pelanggaran dalam distribusi maupun penjualan minyak goreng menjelang Lebaran ini. (ant/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam