jpnn.com - TEGAL - Sebanyak 210 orang tenaga honorer kategori dua (K-2) yang gagal lulus seleksi CPNS telah selesai mengumpulkan berkas untuk divalidasi dan diverifikasi ulang. Dalam proses verifikasi dan klarifikasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal menemukan satu data honorer K-2 "ÃÂsiluman"ÃÂ.
Kasubid Perencanaan dan Pengangkatan BKD Kota Tegal Trisari Novianto mengatakan, sesuai ketentuan per 5 Agustus lalu, semua honorer K-2 yang gagal lolos seleksi CPNS sudah mengumpulkan berkas di BKD. Kemudian ditindaklanjuti dengan proses verifikasi dan klarifikasi oleh BKD, pada 5-7 Agustus.
BACA JUGA: Kasus Solar 3,6 Ton Mengendap, Tersangka Bebas
"Verifikasi dan klarifikasi dilakukan untuk mencegah adanya data K-2 "ÃÂsiluman"ÃÂ. Dan terbukti, ditemukan data "ÃÂsiluman"ÃÂ yang masuk ke BKD,"ÃÂ katanya, tanpa menjelaskan lebih detail siapa nama dan dari instansi mana pemilik data tersebut, Kamis (7/8).
Novi menjelaskan, BKD sudah memiliki data base tenga honorer K-2 yang gagal lolos seleksi CPNS pada 2013 lalu. Adapun data yang dinilai "siluman"ÃÂ karena yang bersangkutan tidak pernah mengikuti seleksi CPNS pada saat itu. Dengan begitu, berkas yang dikumpulkan pun tidak melampirkan atau mencantumkan nomor tes seleksi pada 2013 lalu.
BACA JUGA: 300 Personel Satpol PP Terancam Dipecat
"ÃÂBerkas 'ÃÂsiluman'ÃÂ itu kami tolak, karena proses validasi dan verifikasi ulang ini sesuai surat Kemen PAN RB dan BKN hanya untuk honorer K-2 yang gagal lolos seleksi CPNS 2013,"ÃÂ tegasnya.
Lebih jauh, Novi menguraikan, setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi oleh BKD. Mulai hari ini dan besok (8-9/8), data mereka (honorer K-2) diuji publik, dengan ditempel di papan pengumuman di Kantor BKD.
BACA JUGA: Aceh Terancam Krisis Pangan
Selain itu, juga bekerja sama dengan bagian humas, untuk diinformasikan kepada masyarakat melalui radio adanya uji publik data K-2. Data juga dipampang di laman website BKD, dengan alamat www.bkd.tegalkota.go.id.
Uji publik dimaksudkan, supaya masyarakat ikut mengawasi proses validasi dan verifikasi data dimaksud. Apabila masyarakat atau dari honorer K-2 sendiri mengetahui ada data yang janggal, bisa melapor atau mengadukan langsung ke BKD.
"ÃÂAkan lebih bagus apabila laporan disertai dengan bukti-buktinya. Dengan begitu tindak lanjut berikutnya akan lebih cepat,"ÃÂ ungkapnya.
Sebelum data diajukan ke wali kota, Senin (11/8), tim menindaklanjuti hasil uji publik. Baru kemudian, Selasa (12/8), data diajukan ke wali kota. Harapannya Kamis (14/8) proses sudah selesai, sehingga Jumat (15/8) data sudah dikirim ke Kemen PAN RB dan BKN.
Disinggung pendataan ulang honorer K-2 yang gagal lolos seleksi CPNS 2013 itu untuk bagaimana" Novi menyatakan belum ada kejelasan dari pusat. Namun dalam surat Kemen PAN RB Nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tertanggal 30 Juni menyebutkan sebagai bahan dan analisa perumusan kebijakan selanjutnya.
"Dalam surat hanya menyebutkan itu. Kami dari BKD hanya menindaklanjuti surat dari Kemen PAN RB saja,"ÃÂ pungkasnya sembari menuturkan, jumlah personel yang diterjunkan melakukan verifikasi dan klarifikasi data K-2 sebanyak 10 orang. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Warga Shalat Minta Hujan
Redaktur : Tim Redaksi