Temukan Enam Data Honorer K2 Bodong

Sabtu, 19 Juli 2014 – 20:42 WIB

jpnn.com - JEMBER – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember memverifikasi berkas CPNS honorer K-2 mulai 17 sampai 23 Juli. Untuk mencegah honorer yang memanipulasi data, BKD menggandeng polisi.

Selama verifikasi data, BKD mengidentifikasi CPNS K-2 yang mengunakan data bodong alias tidak valid. Enam orang diduga menggunakan data bodong.

BACA JUGA: Sunarto Tewas Ditimpa Truk Molen

Selama verifikasi tersebut, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mendampingi honorer K-2 yang ikut pemberkasan. Hal itu dimaksudkan untuk mengonfirmasi bahwa para CPNS benar-benar bekerja di tempatnya dan bekerja minimal sejak 1 Januari 2005 serta usia maksimal 45 dan minimal 19 tahun.

Selain itu, kepala SKPD yang menjadi pendamping menandatangani pernyataan sebagai saksi bersama polisi, BKD, inspektorat, serta CPNS yang bersangkutan. ’’Bila diketahui palsu dan sudah tanda tangan, bisa dipidanakan,’’ tutur Kasubag Mutasi Promosi Tenaga Administrasi BKD Jember Deni Irawan.

BACA JUGA: Dua Kali Mangkir, Penerima Bansos akan Dijemput Paksa

Enam orang yang tidak lolos verifikasi tersebut, kata dia, disebabkan para pendamping alias kepala satuan kerja yang bersangkutan tidak bersedia bertanda tangan. ’’Di antara total 1.010 CPNS honorer, 60 persen berasal dari tenaga guru atau dinas pendidikan. Sekitar 600-an dari guru,’’ ungkapnya.

Setelah verifikasi selesai, pengangkatan CPNS tenaga honorer bisa dilaksanakan. (mg1/har/JPNN/c19/bh)

BACA JUGA: Di Riau, Prabowo-Hatta Unggul 6.521 Suara dari Jokowi-JK

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Bayi, TKI Gagal Berangkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler