Temukan Jasad Bayi Lapor Polisi, Ternyata Cucu Sendiri

Jumat, 03 Maret 2017 – 12:54 WIB
MENGAPUNG. Warga mengambil mayat bayi laki-laki yang mengapung di Sungai Tangaran, Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Sambas, Selasa (28/2). FOTO: SAIRI /RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang mengapung di Sungai Tangaran, Dusun Simpang Empat, Teluk Keramat, Sambas, Kalbar, Selasa (28/2) lalu.

Ternyata pelakunya adalah Nr, 16, yang masih kelas 2 SMP.

BACA JUGA: Bukan Hanya Cabai Dicuri, Pohonnya pun Dicabuti, Parah!

Dia tega membuang bayi laki-laki hasil hubungan dengan pacarnya berinisial TK, 19.

Gadis bawah umur ini pun diringkus jajaran Polsek Teluk Keramat yang di-back up Sat Reskrim Polres Sambas, Rabu (1/3).

BACA JUGA: Kejam! Bunuh Anak Sendiri tapi tak Menyesal

Nr diringkus polisi di Puskesmas Sekura, Teluk Keramat dalam kondisi masih pendarahan.

“Hasil pemeriksaan kita, tersangka melahirkan Senin (27/2) sekitar pukul 23.30. Tersangka melahirkan sendirian di kamarnya,” kata Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadiprabowo, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Raden Real Mahendra, kemarin.

BACA JUGA: Crass! Debt Collector Diparang

Ketika dilahirkan, bayi laki-laki itu menangis. Kemudian Nr memotong tali pusarnya dengan cara ditarik, sehingga bayi tersebut tidak menangis lagi.

Setelah itu bayi tersebut dibuang hidup-hidup ke sungai depan rumahnya.

“Setelah membuang bayi ke sungai, tersangka membersihkan darah di lantai dan dibuang ke sungai bersama celana dalamnya yang berlumuran darah,” jelas Real.

Kasus pembuangan bayi ini tanpa disengaja diungkap oleh ayah Nr. Ayah tersangka yang menemukan mayat bayi laki-laki mengapung di Sungai Tangaran, Selasa (28/2) lalu.

Pria ini melaporkan penemuan mayat bayi itu kepada warga dan polisi.

Sang ayah tidak mengetahui, mayat bayi laki-laki itu adalah cucunya atau anak dari putrinya yang masih duduk di bangku SMP.

“Pelapor yang menemukan mayat bayi tersebut adalah ayah dari NR. Dia tidak tahu mayat bayi yang ditemukannya itu adalah cucunya,” ungkap Real.

Terungkapnya kasus pembuangan bayi ini berawal dari jajaran Polsek Teluk Keramat mendapatkan informasi dari seorang warga.

Dia menemukan bungkusan plastik hitam berisi celana dalam yang masih berlumuran darah di Sungai Tangaran, depan sarang burung walet yang berjarak 100 meter dari lokasi penemuan mayat bayi.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polsek Teluk Keramat dan Unit Lidik Sat Reskrim mencari informasi di sekitar TKP. Petugas mencari tahu pemilik celana dalam yang ditemukan warga tersebut,” ujar Real.

Setelah celana dalam tersebut diperlihatkan kepada pria yang menemukan mayat bayi, tiba-tiba dia langsung terkejut dan terlihat shock.

Warga dan polisi sempat heran. Sepertinya celana dalam yang berlumuran darah itu tidak asing di mata pria tersebut. “Ternyata celana dalam tersebut milik anaknya,” kata Real.

Sang ayah pun membawa polisi dan warga mendatangi rumahnya.

“Setelah petugas datang ke rumahnya, tersangka mengakui perbuatannya yang telah membuang bayinya,” jelas Real.

Menurut Kasat Reskrim, kasus pembuangan bayi ini terjadi, karena Nr kurang mendapatkan perhatian dari orangtuanya. Bahkan ketika hamil, orangtua Nr tidak mengetahuinya.

“Pengawasan orangtua itu sangat kurang. Anaknya hamil saja, kedua orangtuanya tidak mengetahui. Bahkan anaknya melahirkan dan sekolah pada pagi harinya, orangtuanya pun tidak mengetahui,” ungkap Real.

Polisi langsung meringkus Nr. Kemudian membekuk pacarnya berinisial TK.

Hasil penyelidikan kepolisian, NR dengan TK sudah melakukan hubungan badan sejak Nr berusia 14 tahun.

“Nr dan TK masih dimintai keterangan. Pacar Nr kita jerat dengan pasal persetubuhan atau pencabulan terhadap anak bawah umur,” jelas Real.

Tersangka Nr saat ini sudah pulang ke rumahnya, setelah mendapatkan perawatan medis akibat pendarahan. Kasus ini akan diusut tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berkaitan dengan tersangka Nr, diberlakukan sistem peradilan pidana anak.

“Tersangka Nr akan dijerat pasal 341 atau 342 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegas Real.

Kasus pembuangan bayi ini disikapi Wakil Bupati Sambas, Hj. Hairiah, SH, MH.

Dia mengaku prihatin atas kasus pembuangan bayi yang dilakukan Nr, 16. Parahnya lagi, pelaku merupakan siswi SMP.

“Ini pelajaran bagi orangtua, agar selalu melakukan pendekatan kepada anaknya. Saya juga prihatin, kasus ini bisa terjadi,” kata Hairiah, Kamis (2/3).

Menurutnya, aparatur penegak hukum tentunya akan berhati-hati menangani kasus ini. Apalagi hukumannya cukup berat, sementara pelakunya masih bawah umur dan berstatus pelajar.

“Kasus ini juga berdampak pada masa depannya (tersangka),” jelas Hairiah.

Kurangnya perhatian dari orangtua dalam mengawasi anaknya, menjadi salah satu faktor terjadinya kasus ini.

“Di sinilah peran orangtua, harus terlibat dalam menangani masalah anaknya. Tokoh masyarakat juga harus memberikan dukungan kepada keluarga ini. Bisa saja karena anak itu panik, makanya dia mengambil jalan pintas seperti itu (membuang bayinya),” ucapnya.

Ditegaskan Hairiah, kasus ini menjadi pelajaran. Para orangtua harus lebih ekstra mengawasi anak-anaknya.

“Anak diusia seperti ini, sudah melakukan hubungan seks di luar nikah. Padahal masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Pengawasan orangtua harus lebih peduli,” ungkapnya.

Ketua Pelaksana Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sambas, Zunaida Zainudin mengatakan, kenakalan remaja seperti hamil di luar nikah sudah sedari dulu terjadi.

Peran orangtua dalam mengawasi pergaulan anaknya menjadi suatu hal yang sangat vital dan penting. Sebagai upaya tindakan pencegahan terhadap kenakalan remaja.

“Hal ini sudah terjadi, sekarang bagaimana meningkatkan peran orangtua, ibu, bapak, keluarga. Atau siapapun dia harus lebih peduli terhadap lingkungan,” katanya, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Selain itu, akhlak remaja perlu dibenahi. Jangan sampai melakukan perbuatan yang telah dilarang agama, seperti berzina. Bahkan yang terjadi lebih parah lagi, anak bawah umur hamil di luar nikah dan membuang bayinya sendiri.

“Pendidikan agama untuk membangun akhlak yang baik menjadi dasar kita, agar anak menjadi takut untuk melakukan hal-hal yang dilarang agama,” jelas Zunaida. (sai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihatlah, Warga Ambil Mayat Bayi di Sungai


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler