jpnn.com - BANTUL – Jumlah pendaftar CPNS kategori dua (K2) di Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang dicoret karena melakukan kecurangan diperkirakan akan bertambah. Tim verifikasi pun tidak akan segan-segan membatalkan nama CPNS nakal dalam proses verifikasi ulang. Apalagi, Komisi A DPRD Bantul juga mendapatkan berbagai laporan kecurangan yang melibatkan CPNS K2.
Kepala Kantor Inspektorat Bambang Purwadi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan proses verifikasi ulang. Masing-masing anggota tim verifikasi sampai saat ini masih belum memberikan laporan. ”Fakta-fakta yang didapat nanti akan kami analisis,” terang Bambang usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Bantul, Jumat (17/10).
BACA JUGA: Segepok Uang Ditemukan di Samping Mayat
Bambang menegaskan, keputusan tentang nasib CPNS K2 tergantung hasil verifikasi. Jika memang ditemukan CPNS K2 yang melakukan kecurangan, otomatis mereka tidak akan mendapatkan NIP alias dibatalkan.
Sebenarnya, Bambang mengaku prihatin dengan banyaknya CPNS K2 yang dicoret dalam proses pemberkasan. Dengan adanya pencoretan tersebut mereka tidak dapat diangkat menjadi PNS.
BACA JUGA: Pemekaran ALA dan ABAS Menggaung Lagi
Sebagaimana diketahui, ada 592 CPNS yang lolos dalam ujian seleksi pada akhir tahun lalu. Sayangnya, sebanyak 38 CPNS dianulir karena sejumlah faktor. Terbanyak karena melakukan kecurangan. Sehingga yang lolos ke tahap pemberkasan untuk mendapatkan NIP berkurang menjadi 554 CPNS.
Belakangan ini ada tujuh CPNS yang kembali dianulir. Angka ini diperkirakan akan terus bertam-bah selama proses verifikasi ulang ini. ”Banyak yang dibatalkan. Tetapi di sisi lain kita butuh tenaga pendidik. Ini yang harus dikomunikasikan dengan BKN,” ungkapnya.(zam/din/ong/jpnn)
BACA JUGA: Tabrak Kakek, Pegawai Camat Pingsan
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN : Lahan Itu Aset Negara
Redaktur : Tim Redaksi