Tenaga Honorer Protes ke Sekwan

Kamis, 16 Mei 2013 – 03:29 WIB
BANJARMASIN – Rencana pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, membuat beberapa orang tenaga honorer di Kantor DPRD Kalsel beramai-ramai mendatangi Sekretariat Dewan untuk minta namanya diusulkan masuk dalam daftar pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS).

Aksi para tenaga honorer ini tentu saja menarik perhatian orang-orang yang bekerja di gedung dewan. Para tenaga honorer yang kesal karena tak ada kejelasan mengenai nasib mereka yang sudah lama bekerja di gedung dewan meminta agar nama-nama mereka dimasukan daftar honorer K2.

Karena tak mempunyai wewenang mengenai masalah pengangkatan tenaga honorer tersebut, Seketariat Dewan akhirnya memanggil BKD Provinsi Kalsel untuk menjelaskan kepada para tenaga honorer terkait masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi tenaga PNS.    

Kabid Pengembangan Pegawai BKD Kalsel, Birhusaini mengatakan, untuk masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS sudah ditegaskan bahwa tidak ada lagi pengangkatan CPNS dari tenaga honorer.

Hal tersebut sudah diatur di dalam pasal 8 Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2012.

Peraturan itu melarang seluruh instansi mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya. “Bisa saja tenaga honorer diangkat menjadi CPNS asalkan ada peraturan pemerintah baru lagi,” tegas Birhusaini.

Jadi saat ini, sambungnya, setelah dari honorer K1 dan K2, tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer. Ia menyarankan kalau memang memenuhi syarat untuk bisa masuk CPNS lebih baik mendaftar pada penerimaan umum. “Tenaga honorer ini bekerja hanya dikontrak dan tidak mempunyai SK,” cetusnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Kalsel, Drs H Syariful Hanafi mengatakan, pihak BKD Provinsi Kalsel sudah memberikan sosialisasi atau penjelasan mengenai pengangkatan tenaga honorer K2.

“Memang mereka (tenaga honorer) mempertanyakan kenapa namanya tidak diusulkan untuk diangkat menjadi PNS,” ujarnya.

Agar para tenaga honorer ini mengerti, maka pihaknya memanggil BKD Provinsi Kalsel untuk menjelaskan persoalan tersebut agar bisa memberikan informasi yang lengkap dan tidak ada lagi kesalahpahaman. “Setelah diberikan penjelasan akhirnya mereka mengerti,” bebernya.

Ketika mengenai jumlah tenaga honorer lebih banyak dari tenaga PNS yang bekerja di gedung DPRD kalsel, Syariful menjawab, kebutuhan tenaga honorer di dewan memang sangat diperlukan untuk membantu tenaga PNS yang masih kurang. “Jumlah tenaga honorer sekitar 76 orang dan tenaga PNS berjumlah 65 orang,” ujarnya.

Diungkapkannya, jumlah tenaga honorer tersebut dibagi-bagi lagi sesuai bidangnya seperti tenaga satpam 21 orang, sopir 4 orang, cleaning service 14 orang, operator komputer 21 orang, dan staf fraksi 16 orang.

“Yang pasti selama dirinya menjabat sebagai Sekwan tidak pernah merekrut tenaga honorer. Saya cuma meneruskan saja tenaga honorer yang sudah ada,” bebernya. (hni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipuan CPNS Beromzet Miliaran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler