Tenaga Kependidikan Lama Terabaikan, GTKHNK 35+ Desak Jokowi Terbitkan Keppres PNS

Selasa, 17 Agustus 2021 – 13:32 WIB
Pengurus GTKHNK 35+ bersama Kepala KSP Moeldoko. Foto dokumentasi GTKHNK 35+

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Banjarnegara, Jawa Tengah mendesak pemerintahan Presiden Jokowi menerbitkan Keppres PNS untuk tenaga kependidikan (tendik).

Pasalnya, kebijakan pemerintah sampai saat ini dinilai belum menyentuh tendik dan lebih condong memperhatikan tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh.

BACA JUGA: Pimpin PHK2I, Cecep Kurniadi Targetkan Status PNS untuk Seluruh Honorer K2, PPPK?

Ketua GTKHNK 35+ Banjarnegara Nanang Panggih Yulianto menyebut para tendik yang sejatinya satu paket dengan guru malah terabaikan hingga kini.

"Kami sangat menyayangkan sampai saat ini belum ada ruang bagi tenaga kependidikan. Guru tidak bisa fokus mengajar tanpa bantuan tendik," kata Nanang kepada JPNN.com, Selasa (17/8).

BACA JUGA: Ada yang Kenal dengan Pencuri Ini, Aksinya Terekam CCTV dan Viral, Lihat!

Dia berharap para tendik diberikan hak yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK, bahkan Keppres PNS. Sebab, tendik memang tidak diakomodir dalam pengadaan PPPK 2021.

GTKHNK 35+ sebagai forum terbesar dan terkenal di parlemen, lanjut Nanang, memohon kepada pemerintah melalui DPR RI untuk segera menerbitkan Keppres PNS.

BACA JUGA: Pak Solikin Membeber Pembicaraan Terakhir dengan FM yang Ditangkap Densus 88

Tuntutan Keppres PNS itu ditegaskan Nanang merupakan muruah perjuangan GTKHNK 35+, meskipun saat ini banyak anggotanya yang ikut seleksi PPPK guru.

Nanang menyebutkan, atas arahan Ketum GTKHNK 35+ Nasrullah Muchtar, PPPK sebagai salah satu solusi kebijakan dari pemerintah, bukanlah keberhasilan forum tertentu.

"Itu sebabnya kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah tersebut yang kemudian diikuti GTKHNK 35+ di setiap kabupaten dan kota," tandas Nanang. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler