Tenaga Kerja Asing Tiongkok Ilegal Serbu Jatim

Senin, 31 Oktober 2016 – 08:16 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Sepanjang tahun ini, Kanwil Kemenkum HAM Jatim melakukan 341 tindakan terhadap  tenaga kerja asing (TKA).

Sebanyak 114 di antaranya berupa tindakan deportasi.

BACA JUGA: Duaaar!! Mobil Pengantar Wisudawan Tiba-Tiba Meledak

Salah satu penyebabnya adalah terbukanya pintu untuk tenaga kerja asing di Jatim.

Nah, Kanwil Kemenkum HAM Jatim perlu jeli untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal.

BACA JUGA: Termakan Janji Teman Chatting, Rp 80 Juta Melayang

Kepala Kemenkum HAM Kanwil Jatim Budi Sulaksana mengungkapkan, pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap keberadaan tenaga kerja asing.

Sebab, kehadiran mereka bisa menimbulkan konflik dengan pekerja lokal.

BACA JUGA: Sejuta Tanda Tangan, Aksi Save Dahlan Iskan di Mojokerto

 "Kami harus selektif. Jika tidak, akan bahaya," katanya.

Tenaga kerja asing itu, lanjut Budi, tersebar di berbagai bidang pekerjaan.

Mulai tempat hiburan, kantor, hingga buruh pabrik.

"Mereka ada yang memang legal, tapi lebih banyak yang ilegal," terang Budi.

Sepanjang tahun ini, Kanwil Kemenkum HAM Jatim gencar melakukan operasi penindakan warga negara asing (WNA) yang mokong.
Dari ratusan WNA ilegal yang tertangkap, mayoritas menyalahgunakan izin tinggal.

Misalnya, izin untuk wisata, tapi digunakan untuk bekerja.

"Mereka masuk ke Jawa Timur melalui Bali sehingga kami sulit mendeteksi," ungkap Budi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jatim Lucky Agung Binarto menambahkan, pihaknya sudah melakukan operasi serentak se-Jawa Timur.

Pria asal Solo tersebut blusukan ke kantor-kantor dan pabrik-pabrik bersama tim. "Target kami di daerah industri," katanya.

Daerah yang mendapatkan perhatian lebih adalah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

 Pria 50 tahun itu menyatakan, hingga Oktober tahun ini, pihaknya sudah memulangkan 114 WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian.

Mayoritas berasal dari Tiongkok. Saat ini masih ada enam WNA lain yang ditahan di imigrasi.

"Kalau izin tidak lengkap, langsung kami pulangkan," tegasnya.

Menurut dia, sikap tegas tersebut perlu diambil.

Sebab, bukan hanya daerah yang dirugikan. Kesempatan tenaga kerja lokal menjadi makin sempit dengan keberadaan tenaga kerja asing ilegal.

Lucky meminta masyarakat untuk aktif melapor jika ada gerak-gerik WNA yang mencurigakan.

"Kami menerima banyak laporan dari warga sehingga memudahkan kerja kami," katanya. (aji/c10/fal/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Naik, Jumlah Guru PNS Perempuan Minta Cerai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler