Tenaga Teknis Administrasi Berpeluang Ikut Seleksi PPPK 2022, Bu Titi Ajukan 2 Permintaan

Rabu, 22 September 2021 – 10:12 WIB
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menginstruksikan honorer K2 melakukan gerakan menyikapi persoalan formasi PPPK 2021 yang sedikit. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - MenPAN-RB Tjahjo Kumolo memberikan enam kebijakan khusus bagi honorer K2 dalam seleksi PPPK 2022.

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi salah satunya ijazah dan sertifikat keahlian.

BACA JUGA: YN tak Kuasa Saat Disergap 5 Pria Berpakaian Preman, Rasain!

Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan sangat bersyukur karena menPAN-RB akhirnya mau memberikan kebijakan khusus bagi honorer K2.

Minimal sudah ada peluang untuk dibuka formasi bagi tenaga teknis administrasi.

BACA JUGA: Dapat Uang dari Seorang Pria, 2 Ibu Rumah Tangga Mau Berbuat Terlarang, Astaga!

Dia berharap kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan dan tidak sekadar janji.

"Semoga ada kelanjutan pembahasan agar seluruh honorer K2 diakomodir tanpa batasan instansi dan kualifikasi," katanya kepada JPNN.com, Rabu (22/9).

BACA JUGA: PPPK 2022 Akomodir Tenaga Teknis Administrasi, Seluruh Honorer K2 Harus Mengawal

Dia pun meminta honorer K2 untuk mengawal kebijakan tersebut.

Salah satunya melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah agar mengusulkan formasi PPPK 2022 untuk tenaga teknis administrasi.

Titi mengungkapkan dalam PPPK 2021 sebenarnya sudah ada beberapa daerah yang mengusulkan formasi PPPK teknis lainnya khususnya jabatan pengadaan barang dan jasa.

Sayangnya, harus ada sertifikat keahlian dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan minimal ijazah harus S1.

Sementara itu, menurut Titi, ada banyak honorer tenaga teknis administrasi lulusannya SMA dan diploma.

Jika dipaksakan untuk kuliah tidak memungkinkan lagi karena keterbatasan anggaran serta usia yang makin menua. Selain itu banyak honorer K2 tidak punya sertifikat keahlian.

Melihat kondisi tersebut, Titi menegaskan PHK2I akan fokus pada syarat ijazah dan sertifikat keahlian.

Mereka akan mengajukan dua permohonan tersebut agar seluruh honorer K2 tenaga teknis administrasi bisa diberikan kesempatan ikut tes.

"Dua hal itu yang nanti akan kami upayakan agar ada perlakuan khusus untuk honorer K2," tutupnya. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPPK 2022, MenPAN-RB Siapkan Afirmasi Lebih Banyak untuk Guru Honorer K2


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler