jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini menjalani penahanan di Rutan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat. Di rutan itu juga ada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath yang juga ditahan karena menjadi tersangka makar.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto memastikan keduanya tidak berada dalam sel yang sama. Ahok diletakkan pada sel sendiri.
BACA JUGA: Pendukung Ahok Gelar Acara Malam Solidaritas atas Matinya Keadilan
"Ya sendirian," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
Ahok sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur pasca-vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (9/5). Tidak lama di Rutan Ciplinang, Ahok dipindah ke Mako Brimob.
BACA JUGA: Gimana Kondisi Ahok di Mako Brimob Depok?
Rikwanto menjelaskan, pemindahan lokasi penahanan Ahok demi menjaga ketertiban umum. Pasalnya saat Ahok ditahan di Rutan Cipinang, banyak massa pendukungnya yang menggelar aksi di depan gerbang rutan yang beralamat di Jalan Raya Bekasi Timur Nomor 170C Jakarta Timur itu.
"Karena banyak simpatisan Ahok yang mengikuti beliau ke Cipinang. Mereka berbondong-bondong, kebanyakan wanita dan anak-anak. Di depan Cipinang itu jalan umum dan cukup padat," tutur Rikwanto.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Jangan-Jangan Vonis Ahok jadi Barter Pembubaran HTI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Hanya Penjamin, Bestari Barus Juga Siap Gantikan Ahok Dipenjara
Redaktur : Tim Redaksi