jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini mendekam di tahanan atas perkara penodaan agama.
Politikus NasDem Bestari Barus bersedia untuk menggantikan posisi Ahok, sapaan Basuki, di penjara.
BACA JUGA: Djarot Jamin Penahanan Ahok, Mendagri: Bukan Urusan Saya
Bestari menyampaikan hal itu ketika disinggung apakah ingin menjadi penjamin bagi Ahok supaya penahanannya bisa ditangguhkan.
Pelaksana Tugas DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi salah satu penjamin.
BACA JUGA: Perintah Bu Mega, PDIP Tak Gentar Bantu Ahok
"Saya jadi penggantinya juga enggak apa-apa," kata Bestari saat dihubungi, Rabu (10/5).
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta itu, tidak hanya dia yang rela bertukar tempat dengan Ahok. "Mungkin ribuan orang, banyak yang mau gantikan dia," ujar Bestari.
BACA JUGA: Ahok Dibui, Tina Toon Sedih dan Malu
Ahok divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama. Dia terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana diatur di dalam Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Bestari mengatakan, keputusan tersebut anomali. Pasalnya, majelis hakim memutuskan vonis lebih jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum.
"Hakim mengabaikan apa yang dituntut oleh negara melalui JPU, padahal tidak terbukti a, b, c, d. Bahkan, membuat keputusan yang justru mengecewekan sekali, mungkin ini anomalinya," tutur Bestari.
Dia melihat hakim berada di bawah tekanan. "Seperti ada tekanan yang membuat mereka membuat keputusan itu," ucap Bestari. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Pro-Ahok Diminta Bubar dari Mako Brimob
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar