jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tidak khawatir akan kekurangan surat suara untuk Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Bekasi maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
Pasalnya penyelenggaran pesta demokrasi partisipan pemilih di Kota Bekasi belum pernah 100 persen. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Umu, Keuangan dan Logistik, Kanti Prayogo.
BACA JUGA: Masih ada 20 Ribu Warga yang Belum Rekam E-KTP
“Surat suara dijamin cukup, karena partisipasi belum pernah mencapai 100 persen, kalaupun 100 persen kan ada surat suara cadangan yang bisa digunakan,” kata dia, Selasa (26/6).
Kanti menjelaskan, pihaknya mencetak surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bekasi ditambah 2,5 persen cadangan.
BACA JUGA: Panas Jelang Pilkada, Isu 6 Perempuan Bawa Rp 6 M di Kamar
“Kami cetak sesuai DPT, ditambah surat suara cadangan jadi kami menjamin ketersediaan surat suara cukup pada data pencoblosan nanti,” kata Kanti.
Dia menambahkan, untuk target partisipasi pemilih di Pilkada 2018, KPU Kota Bekasi menargetkan 75 persen sesuai target nasional yang ditetapkan KPU RI.
BACA JUGA: Persiapan Pilkada 2018 Diklaim Lebih Matang dari 2015 & 2017
“Target KPU 75 persen, tapi kami berharap akan lebih dari target atau bahkan bisa mencapai 100 persen pemilih,” paparnya.
Adapun jumlah DPT di Kota Bekasi untuk Pilkada 2018 sebanyak 1,434,717 pemilih.
Sedangkan untuk Pilkada Wali Kota Bekasi, KPU menyediakan surat suara sesuai DPT ditambah 2,5 persen cadangan atau 35.868 menjadi 1.470.585 surat suara.(kub/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Sumut Ingatkan Personelnya Soal Aksi Teror Pilkada
Redaktur & Reporter : Yessy