Tenang, Mensos Pastikan Anggaran Bansos Tidak Ikut Kena Sunat

Kamis, 01 Desember 2016 – 07:58 WIB
Khofifah Indar Parawansa. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA-Pemerintah telah berkomitmen tidak memotong alokasi bantuan sosial (bansos) di APBN 2017, seperti untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras sejahtera (rastra).  

”Pemerintah akan memaksimalkan berbagai bansos dalam bentuk format nontunai,” ungkap Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa usai Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) program dan anggaran 2017 di Kompleks DPR Senayan Jakarta, Selasa (29/11) malam.

BACA JUGA: Horeeee! Cuti Lebaran 2017 Ditambah

Dia menyebutkan, optimalisasi program e-Warong pada Desember mendatang mencapai 300, dan 2017 mencapai 3.000 di 44 kabupaten/ kota di seluruh pelosok Indonesia. 

Sementara, Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar 50 persen atau 3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) didistribusikan secara nontunai.  

BACA JUGA: Perintah! Dilarang Bawa Senjata Api

Untuk Beras Sejahtera (Rastra) nontunai akan menyasar 1,4 juta penerima.

”Tentu saja, program-program untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan terus dimaksimalkan dan didistribusikan dengan format non tunai,” jelas Khofifah.

BACA JUGA: Pesan Kapolri! Khusus untuk Mahasiswa Hukum

Tim data dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mengintegrasikan berbagai data seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), PKH, dan rastra. 

Sehingga bisa menjadi referensi untuk berbagai kementerian/lembaga.  

”Alhamdulillah pada malam ini, berbagai data seperti KKS, PKH dan rastra sudah bisa terintegrasi yang bisa menjadi referensi bagi berbagai kementerian/ lembaga,” katanya.  

Intervensi penanganan fakir miskin, lanjut Khofifah, sudah menggunakan sistem statistik hermenetik. 

Hal tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan berbagai kementerian/lembaga agar bisa dipastikan penggunaan secara integratif.  

”Koordinasi integrasif diperlukan antar kementerian/ lembaga seperti untuk bantuan sosial LPG 3 kg dan subsidi listrik. Ini artinya data yang dipakai bisa dijadikan satu referensi bagi kementerian/ lembaga, termasuk bagi pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/ kota,” tandasnya.    

Namun, yang dipakai tetap dengan referensi, yaitu mengambil 40 persen dari hasil pemutakhiran basis data terpadu pada 2015. 

”Kita tetap akan mengambil 40 persen dari hasil pemutakhiran basis data terpadu pada 2015, ” tegasnya. (nas/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sama Seperti Indonesia, TNI dan AB Jepang Perlu Jalin Kerja Sama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler