jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meski sejauh ini KPK belum menemukan niat jahat dalam kasus RS Sumber Waras, namun lembaga antirasuah itu tidak akan menyetop penyelidikannya.
"Penyelidikan masih jalan," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif usai pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di, Jakarta, Senin (20/6).
BACA JUGA: KKP Dinilai Terjebak Orientasi Amankan Perairan Indonesia
Menurut Syarif, tidak ada batas waktu bagi KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi. Hanya saja, katanya, untuk penetapan tersangka memang tergantung pada hasil penyelidikan.
Hari ini, Senin (20/6), KPK menggelar pertemuan dengan BPK. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menghasilkan beberapa kesepakatan.
BACA JUGA: Usai Diperiksa, Densus 88 Pulangkan 8 WNI yang Dideportasi Turki
Salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah KPK belum menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Karenanya KPK belum bisa meningkatkan penyelidikan atas kasus itu ke tingkat penyidikan dengan disertai penetapan tersangkanya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Si Oneng Minta Seleksi CPNS Disetop Dulu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung-KPK Mulai Garap Kasus La Nyalla
Redaktur : Tim Redaksi