Usai Diperiksa, Densus 88 Pulangkan 8 WNI yang Dideportasi Turki

Senin, 20 Juni 2016 – 17:58 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tim Densus 88 akhirnya memulangkan delapan terduga anggota ISIS yang dideportasi pihak otoritas Turki, Sabtu (18/6). Setelah menjalani pemeriksaan kedelapan orang tersebut resmi dinyatakan tidak teridentifikasi anggota ISIS.

"Mereka adalah warga negara kita yang dideportasi pemerintah Turki dan sudah dijemput anggota Densus 88 untuk diminta keterangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli di kantornya, Jakarta, Senin (20/6).

BACA JUGA: Si Oneng Minta Seleksi CPNS Disetop Dulu

Menurut Boy, kedelapan orang tersebut saat ini sudah kembali ke kediamannya masing-masing. Dijelaskan Boy, setelah diperiksa Densus, kedelapan orang tersebut tidak ada kaitan secara langsung dengan ISIS. 

"Mungkin pihak sana (Turki), menduga mereka ingin ke Suriah," lanjut Boy. 

BACA JUGA: Kejagung-KPK Mulai Garap Kasus La Nyalla

Dia menerangkan, otoritas Turki terpaksa memulangkan kedelapan orang tersebut karena tidak bisa menjelaskan, apa tujuan mereka ke Suriah.‎ 

"Sekarang ini negara-negara meningkatkan kepekaannya, termasuk Turki. Ada orang Indonesia yang diduga akan ke sana (Suriah), tanpa alasan yang jelas makanya dipulangkan," beber Boy.

BACA JUGA: Korban Tewas di Purworejo Paling Banyak, Ini Jumlahnya

Diungkapkan Boy, semua negara memang memberikan atensi khusus pada pengaruh-pengaruh ISIS. ‎"Kalau tidak jelas, misalnya wisatawan bukan, pencari kerja bukan, itu negara boleh memulangkannya," tandas Boy.

Sebelumnya diketahui, ‎delapan orang warga Indonesia dideportasi otoritas Turki. Mereka dipulangkan Sabtu (18/6), dengan pesawat Turkies Airlines TK 56 dari Istanbul.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dicemarkan Anggota Sendiri, NESIA Datangi Bareskrim Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler